SuaraBekaci.id - Predator pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi, D ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (2/08/2022).
Penetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota disambut positif oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi.
"Bagus sekali kondisi sekarang ini dengan kerja cepat penangan kasus terhadap anak," kata Novrian kepada Suara Bekaci.
Dikatakan oleh Novrian, bahwa dengan ditangkapnya D, para korban banyak yang bisa bernafas lega meski pengungkapan kasus ini harus dituntaskan.
"Para korban ini dengan lega walaupun juga tidak mudah juga menghilangkan trauma, yang selama ini mereka tidak berani bersuara ternyata dengan kejadian ini bisa terungkap," tambah Novrian.
Ditambahkan Novrian, pihak KPAD saat ini fokus kepada para korban "yang terpenting itu bagaimana kita mengembalikan traumatik anak anak sebenernya," jelas Novrian.
Novrian juga menjelaskan penetapan tersangka kepada D bisa menjadi sebuah momentum untuk perduli perduli terhadap korban kekerasan seksual sehingga nanti sosial mereka, masa depan mereka tidak terbayang bayangi lagi oleh permasalah-permasalahan masa lalu mereka.
Pelaku D sendiri sudah beristri dan memiliki satu orang anak. D mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut berawal hanya sekedar iseng semata.
Pelaku saat dikenai pasal 82 Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, salah satu korban yang mengalami pelecehan oleh D mengungkap kejadian yang dia terima pada tahun 2019, akan tetapi sang korban baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah berita viral di media sosial.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras