SuaraBekaci.id - Predator pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi, D ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (2/08/2022).
Penetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota disambut positif oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi.
"Bagus sekali kondisi sekarang ini dengan kerja cepat penangan kasus terhadap anak," kata Novrian kepada Suara Bekaci.
Dikatakan oleh Novrian, bahwa dengan ditangkapnya D, para korban banyak yang bisa bernafas lega meski pengungkapan kasus ini harus dituntaskan.
"Para korban ini dengan lega walaupun juga tidak mudah juga menghilangkan trauma, yang selama ini mereka tidak berani bersuara ternyata dengan kejadian ini bisa terungkap," tambah Novrian.
Ditambahkan Novrian, pihak KPAD saat ini fokus kepada para korban "yang terpenting itu bagaimana kita mengembalikan traumatik anak anak sebenernya," jelas Novrian.
Novrian juga menjelaskan penetapan tersangka kepada D bisa menjadi sebuah momentum untuk perduli perduli terhadap korban kekerasan seksual sehingga nanti sosial mereka, masa depan mereka tidak terbayang bayangi lagi oleh permasalah-permasalahan masa lalu mereka.
Pelaku D sendiri sudah beristri dan memiliki satu orang anak. D mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut berawal hanya sekedar iseng semata.
Pelaku saat dikenai pasal 82 Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, salah satu korban yang mengalami pelecehan oleh D mengungkap kejadian yang dia terima pada tahun 2019, akan tetapi sang korban baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah berita viral di media sosial.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja