Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:19 WIB
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

SuaraBekaci.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat kasus pelecehan seksual kepada anak paling tinggi dari semua kasus kekerasan anak.

DP3A mencatat Kasus pelecehan seksual menempati posisi pertama dengan 17 kasus, di ikuti kasus persetubuhan 14 kasus hingga Juni 2022.

Terbaru warga Kota Bekasi dibuat gempar dengan kasus pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi yang dilakukan oleh pegawai staff perpustakaan.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie, salah satu hal yang harus diperhatikan di tingginya kasus pelecehan seksual ialah soal cara berpakaian.

Baca Juga: Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022

"Bahkan orang tua atau siapapun orang datang sekolah itu dari sisi pakaian aja udah gak boleh apabila berpakaian yang tidak layak, seperti celana pendek atau apa, atau pakaian yang tidak sopan lah. Karena sekolah merupakan tempat menimba ahlak dan ilmu," kata Fauzie. 

Sementara itu, pihak DP3A menegaskan bahwa mereka sampai saat ini fokus pada pendampingan pada korban pelecehan seksual anak.

"Kalau DP3A sih fokusnya hanya kepada korban, jadi kita fokus melakukan pendampingan terus memulihkan kondisi psikologis korban apabila dia mengalami trauma," kata Linda Ariesta JF, Sub Koordinator DP3A Kota BEkasi.

Hal itu juga yang dilakukan DP3A Kota Bekasi untuk korban kasus pelecehan seksual di SMPN 6 Kota Bekasi.

Apalagi pelaku melakukan kekerasan non verbal dengan mengirimkan foto dan stiker porno. Hal itu menurut Linda sangat merusak moral para siswi.

Baca Juga: Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata

Dari data yang diterima Suara Bekaci, dari rentang 2019 hingga 2022, kasus kekerasan seksual pada anak terus alami peningkatan.

Jika pada 2019 ada 15 kasus dan menurun menjadi 4 kasus pada 2020. Pada 2021, menjadi 7 kasus dan hingga Juni 2022 sudah ada 21 kasus.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan fisik, ada 172 kasus di 2019, menurun menjadi 139 kasus pada 2020. Pada 2021 kembali naik menjadi 154 kasus dan di 2022 sudah ada 43 kasus kekerasan fisik pada anak di Kota Bekasi.

Kontributor : Danan Arya

Load More