SuaraBekaci.id - Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menyebut bahwa kasus kekerasan anak dan perempuan melonjak cukup drastis.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu tahun ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2021.
"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
Ani merinci sepanjang awal tahun ini hingga Bulan Juni 2022 kasus yang dilaporkan ke pihaknya tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
"Padahal sepanjang tahun 2021 jumlahnya hanya 110 kasus, ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu," ucapnya.
Ani mengaku permasalahan internal keluarga seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus pemukulan atau penganiayaan kerap dilakukan kepala rumah tangga terhadap istri dan anak mereka.
"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.
DP3A meminta para korban kekerasan ke depan untuk berani melapor dan pihak mereka siap untuk memberikan pendampingan.
"Kami mengimbau untuk melaporkan kekerasan yang dialami, jangan takut, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucap Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.
Baca Juga: 4 Tahun Jadi Relawan Pengajar, Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Ternyata Sosok Seperti Ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.
"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," tambahnya.
Di rumah singgah itu, para korban kekerasan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami ketika mereka menjadi korban kekerasan, baik penganiayaan maupun seksual.
"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.
Pihaknya juga berkepentingan untuk memastikan agar kebutuhan sandang dan pangan para korban terpenuhi sehingga mereka tidak hanya dipulihkan secara mental, namun juga kondisi fisiknya.
"Kalau ibu yang jadi korban, masih punya bayi, kami berikan susu formula, vitamin, dan makanan di rumah tersebut," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
4 Tahun Jadi Relawan Pengajar, Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Ternyata Sosok Seperti Ini
-
Banyak Kasus Kekerasan Anak tapi Batam Terima Penghargaan Kota Layak Anak, Arist Merdeka Sirait Minta Ditinjau Lagi
-
Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Menikah Sudah 4 Kali, Korban Ditinggal Ibu Kandung Sejak Lahir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?