SuaraBekaci.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menduga ada praktik jual beli lahan negara di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ono mengatakan bahwa oknum pelaku melakukan praktik jual beli lahan negara dengan memanipulasi status pelepasan lahan kehutanan.
Ono Surono menduga praktik terlarang itu dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat kepada sejumlah pihak, yang kemudian ingin menjadikan lahan tersebut sebagai area tambak produktif.
"Ini salah satu lahan perhutanan sosial, yang ada sisi buruknya, lalu dilaporkan ke Komisi IV, salah satunya di Muaragembong. Sedang kami teliti betul dan kami dengar juga ada yang sudah melaporkan ke pihak berwajib terkait jual beli tersebut," kata Ono usai menghadiri reses Anggota DPRD Jawa Barat Jejen Sayuti di Cikarang Selatan, Rabu (13/7).
Ono menambahkan praktik jual beli lahan negara ini berawal dari usulan enam desa di kecamatan itu untuk melepaskan status kehutanan wilayah paling utara Kabupaten Bekasi itu. Pelepasan ini diusulkan karena sebagian besar kawasan tersebut tidak lagi berupa hutan. Abrasi dan pencemaran lingkungan menyebabkan hutan tidak ada.
Usulan ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan memperjualbelikan lahan. Semula, sebagian lahan milik negara ini dikelola warga sekitar untuk tambak namun tidak diperjualbelikan.
Ono menegaskan praktik ini bertolak belakang dengan upaya Presiden Joko Widodo terkait persoalan kehutanan dan juga reformasi agraria. "Ini yang menjadi fokus kami di Komisi IV. Praktik jual beli ini jelas dilarang dan jadi bahan bahasan agar tidak terulang kembali di wilayah lain," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan program perhutanan sosial. Program ini mempersilakan masyarakat untuk mengelola lahan negara hingga 35 tahun ke depan. Terdapat 1,1 juta hektare lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Ini angka secara nasional. Adapun untuk Jawa Barat sendiri masih dihitung luas dan lokasinya di mana saja. Program ini akan sangat membantu masyarakat untuk mengelola lahan dengan tidak menyalahi aturan," katanya.
Baca Juga: Derita Nelayan Muaragembong, Tak Bisa Melaut karena Sulit Beli BBM Bersubsidi
Ono mengakui program ini masih menimbulkan pro dan kontra sebab ada kekhawatiran jika pengelolaan lahan akan dimonopoli oleh sejumlah pihak sehingga masyarakat sekitar tidak mendapatkan haknya. Untuk itu perlu ada pendampingan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan hak yang sama dalam mengelola lahan hutan.
"Jangan sampai warga yang bukan KTP sekitar mendapat lahan. Kemudian jangan lupa dari program ini ada kewajiban untuk menghijaukan kembali lahan yang dikelola tersebut," ucapnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan