Masa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kinerja terhadap tugas dan fungsi dewan terhadap daerah pemilihannya, yang dilakukan melalui pola hubungan vertikal, horizontal, diagonal dengan masyarakat di Kota Bekasi.
Reses Dewan, yang secara istilah diartikan sebagai agenda menjaring aspirasi, suara, ide serta masukan masyarakat merupakan program rutin tahunan DPRD Kota Bekasi dalam upaya mewujudkan Kota Bekasi dan masyarakat nya yang “Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan”. Adapun Hal-hal yang menjadi dasar dari Masa Reses ini adalah :
1. Pasal 125 Ayat 23 Tahun 2014 Tentang Pemberitaan Daerah ;
2. Pasal 88 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ;
3. Pasal 99 Ayat 4 Peraturan DPRD Kota Bekasi nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi ;
4. Berita Acara Hasil Rapat Banmus DPRD Kota Bekasi Nomor 011/BA-Banmus/DPRD.PP Tanggal 7 Juni Tahun 2021.
Pimpinan DPRD Kota Bekasi melalui Ketua dan Wakil Ketua II memberikan opini dan pendapat nya terkait pelaksanaan Reses Masa II DPRD Kota Bekasi ini yang mana Masa Reses ini merupakan salah satu wadah masyarakat untuk tetap terhubung dengan Wakil nya melalui aspirasi-aspirasi yang diutarakan dan dengan adanya reses ini pun anggota dewan sebagai wakil rakyat mampu memperjuangkan hal-hal yang menjadi prioritas di Kota Bekasi, sehingga secara bersama-sama dapat membangun dan memajukan Kota Bekasi ini kearah yang lebih Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.
“Pimpinan DPRD Kota Bekasi berharap semoga masa reses ini dapat bermanfaat baik bagi seluruh aspek dan stakeholder yang terkait, dan semoga setiap anggota dewan agar mendapatkan solusi atas masalah-masalah yang dialami masyarakat pasca pandemi covid-19. Sebagai wakil rakyat, kita harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk fisik dan psikologis. Semoga kepercayaan masyarakat kepada kita semua yang terpilih sebagai wakilnya dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya dalam dalam rangka melaksanakan pengabdian terbaik kita," ucap H.M. Saifuddaulah.
“Alhamdulillah reses yang menjadi tugas kami sudah berjalan dengan baik dan lancar, semoga apa yang kita jalankan ini dapat menyerap apa saja yang menjadi skala prioritas yang ada di masyarakat untuk kemudian dapat dijadikan dokumen reses yang nanti nya akan kami bawa sebagai pokok pikiran DPRD Kota Bekasi di Rapat Paripurna mendatang," sambung H. Edi.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Gelar Terkait Pembukaan Masa Sidang II dan Pembahasan Agenda Kerja TA 2022
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Tanggapan Komisi IV soal Harga Pupuk di Petani
-
Masa Reses, DPR Kunjungi NTT Bersama OJK dan Perbankan
-
DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
-
DPRD Kota Bekasi Dukung Guru Diberi Vaksin Dosis Ketiga
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar