SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Senin (13/6/2022). Adapun Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini ditujukan guna melakukan pembahasan terkait Agenda Kerja dan juga terkait dengan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2022.
Paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa (7/6/2022), dalam pelaksanaannya rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, SH dan dihadiri oleh pimpinan DPRD kota Bekasi PLT Wali kota Bekasi Dr Tri Adhianto Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat di Pemerintahan Kota Bekasi.
Dalam Pidatonya pimpinan DPRD Kota Bekasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi H Edi S.Sos.I menyampaikan laporan hasil reses Tahun 2022 akan menjadi bahan Pokir,
"Sebagaimana kita ketahui bawa masa reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2022 baru saja terlaksana dan nantinya laporan akhir reses II tahun 2022 ini akan menjadi Bahan Penyusun Pokok Pikiran DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022 serta RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2022," paparnya.
Selain itu H. Edi Juga menyampaiakan Raperda yang akan dibahas masuk dalam propemperda tahun 2022 diantaranya :
Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian serta Kebudayaan Daerah Kota Bekasi
Raperda tentang Ekonomi Kreatif
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanggulangan Keseja Sosial
Raperda tentang Pengelolaan BUMD
Rapetda tentang Perindungan Khusus Anak
Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Ar Minum Isi Ulang
Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
Raperda tentarg Pengarusutamaan Gender
Raperda tentang Pencemaran Air
Percabutan Perda Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2015 – 2035
Raperda tentang Peryelenggaraan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial
Selain pembukaan masa sidang II rapat paripurna tersebut juga sekaligus penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Hj. Evi Mafriningsianti, SE., MM dalam laporannya badan anggaran menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada yaitu Kurangnya peran Inspektorat Kota Bekasi dalam menjalankan early system warning terkait pelaksanaan program atau kegiatan oleh OPD, sebelum adanya temuan oleh BPK, Belum dilaksanakan secara maksimal Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (smart city).
Terutama dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah, sehingga banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan Pendapatan Daerah, Sumber Daya Manusia yang tidak paham system prosedur atau petunjuk teknis dan SDM yang paham tetapi lalai dan belum adanya system prosedur atau petunjuk teknis dan kalaupun ada tetapi belum diperbaharui.
Badan Anggaran Juga memberikan Rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah berdasarkan pada hasil Kerja dari Badan Anggaran dalam pembahasan LHP BPK tersebut, Badan anggaran merekomendasikan agar Inspektorat memonitor dan memastikan, semua tindaklanjut temuan hasil pembahasan LHP di setiap OPD terlaksana dan terselesaikan dengan status closed, Temuan LHP BPK adalah hasil uji sampling, sehingga inspektorat juga harus proaktif mereview semua temuan dengan sifat dan proses yang sejenis/similar di seluruh OPD lainnya, serta memastikan ditindaklanjuti untuk menghindari timbulnya problem / masalah yang sama di tempat lain dan Program internal audit di seluruh OPD agar dilakukan dengan berbasis resiko dengan inputan prioritas adalah area-area OPD yang telah teridentifikasi dalam LHP BPK maupun OPD dengan capaian kinerja yang tidak memadai.
Baca Juga: Kronologis Pasien di Bekasi Meninggal Dunia, Diduga Ada Kelalaian Rumah Sakit
Badan Anggran juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi agar segera menginisiasi dan mengintensifkan proses online transaction dalam berbagai proses retribusi, pungutan maupun pajak, sebagai refleksi dari inisiatif Smart City yang telah digagas dalam Perda terkait, untuk mereduksi dan mengeliminasi kebocoran pendapatan, temuan pada Retribusi Pasar yang selalu terulang, Bapenda bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus segera melaksanakan Penerapan cash less dan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah, hal ini menjadi prioritas pembangunan tahun ini, sehingga dapat dilaksanalan paling lambat sampai dengan akhir tahun 2022.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bekasi secara langsung dan juga virtual tersebut ditutup dengan do’a dari Kementrian Agama.
Berita Terkait
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
-
Warga Jakarta Masih Ragu Minum Air PAM, DPRD Desak Sosialisasi Intensif
-
Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
-
Juventus Ingin Rekrut Jay Idzes dari Venezia, Tapi Wajib Bayar Segini
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari