SuaraBekaci.id - Kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mendukung KPK menuntaskan kasus hukum tersebut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi siap membantu dalam hal keterbukaan informasi.
"Atas peristiwa hukum yang menimpa Wali Kota (nonaktif) RE, pimpinan DPRD merasa perlu menyampaikan sejumlah hal sebagai wujud ketaatan kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa segala hal yang menyangkut tugas pokok dan konsekuensi yang menyertainya merupakan hak masyarakat untuk tahu," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dikutip dari Antara, Kamis (27/1).
Chairoman menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kota Bekasi dan segenap jajaran berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK.
"Jika sewaktu-waktu penegak hukum KPK membutuhkan keterangan atau kesaksian yang menyangkut permasalahan yang sedang dialami Wali Kota RE dapat dipastikan bahwa semua anggota DPRD akan memenuhinya dan memberi informasi," tambah Chairoman.
Sebagai bentuk komitmen kooperatif, Chairoman J Putro juga telah mendatangi KPK sebagai saksi atas permasalahan hukum yang tengah menimpa Wali Kota (nonaktif) RE, pada hari Selasa, 25 Januari 2022 lalu.
Kehadirannya saat itu guna menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan cenderung mengarah pada pembentukan opini tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dalam perkara tersebut.
Dalam pemanggilan pada Selasa lalu, Chairoman J Putro mengembalikan uang Rp200 juta kepada KPK usai Rahmat Effendi kena OTT KPK.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman.
Terkait perihal uang tersebut, ia mengaku tak mengetahuinya dengan jelas.
"Enggak tahu, karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu dan tidak memberikan penjelasan apa pun," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar