SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu sebagai tahapan awal penyelenggaraan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Walaupun hari H baru dua tahun ke depan tapi tahapan sudah dimulai. Kemarin kami rapat koordinasi persiapan pemilu terkait penanganan pelanggaran. Sesuai tugas dan fungsi Bawaslu, menangani penindakan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri di Cikarang, Jumat (17/6/2022).
Dia mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu melibatkan sejumlah institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Dalam konteks penanganan pelanggaran pidana, kami bersama Kejaksaan dan Polres membentuk Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu," ucapnya.
Pihaknya juga telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas untuk memantau penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
Menurut Syaiful peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan pemilihan umum agar pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus selaras dengan semboyan Bawaslu RI yakni 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Pemilu'.
"Kami buka pelayanan pendaftaran pemantau. Mari kita bersama-sama untuk mengawasi pemilu. Dalam hal ini mungkin ada elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM pemantau pemilu untuk bisa mendaftar sehingga mendapatkan registrasi sebagai pemantau pemilu 2024," katanya.
Bawaslu daerah, kata dia, akan menginformasikan terkait persyaratan dan ketentuan untuk menjadi pengawas pemilu dikarenakan pendaftaran pengawas dilakukan di Bawaslu RI.
"Tentunya sesuai dengan aturan yang meregistrasi adalah Bawaslu RI, kami dalam posisi membantu mereka untuk memberitahukan teknis syarat pendaftaran," kata dia. [Antara]
Baca Juga: DPRD Bogor Dukung KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024, Rudy: Anggaran Kita Cukup
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan