Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:07 WIB
Barang bukti berupa kartu anggota ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Kelompok Khilafatul Muslimin ternyata memiliki lembaga pendidikan dari tingkat SD hingga Universitas. Salah satu universitas yang didirikan kelompok ini berlokasi di Bekasi.

Informasi ini disampaikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain di Bekasi, kampus yang didirikan kelompok ini juga ada di NTB.

Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa belajar di kampus ini bisa mendapatkan gelar sarjana dengan hanya menempuh pendidikan selama dua tahun.

"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengutip dari Antara, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Punya Lembaga Pendidikan Setara Universitas, Cukup Belajar Dua Tahun Bisa Punya Gelar Sarjana

Dikatakan oleh Kombes Hengki, lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah. Selain itu, lembaga pendidikan yang ada juga mengajarkan anti pancasila.

Peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).

"Kemudian yang menjadi keprihatinan kita khususnya dalam pengkaderan ini. Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin,"

Jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Miliki Lembaga Pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi

Load More