SuaraBekaci.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dasar putih dengan tulisan berwarna hitam.
Namun Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes (Pol) Taslim Choiruddin mengatakan penggunaan TNKB putih itu masih menunggu habis stok TNKB lama.
Taslim tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa, namun sejumlah polda sudah ada yang habis stoknya, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujar Taslim dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni, namun karena jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.
Sehingga sulit mengetahui secara pasti berapa sisa stok dan berapa jumlah layanan pendaftar baru, perubahan dan perpanjangan STNK yang akan segera diminta kepada penyelenggara regident (unsur pelaksana tugas).
“Saya pikir itu pekerjaan kurang bermanfaat, oleh sebab itu masyarakat sabar saja dan menunggu saja perkembangannya,” kata Taslim.
Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni, Taslim menyatakan hal itu hanya prediksi, tetapi dirinya mendapat informasi wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat sudah akan menerapkan TNKB putih.
“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” katanya
Baca Juga: Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis
Taslim menambahkan mekanisme penggunaan TNKB putih sama dengan layanan regident yang ada selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan regident lalu petugas menggunakan material TNKB yang ada.
“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” katanya.
Penggunaan material TNKB putih bertahap untuk kendaraan baru, perubahan dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Sementara itu, kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Karena pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah