SuaraBekaci.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dasar putih dengan tulisan berwarna hitam.
Namun Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes (Pol) Taslim Choiruddin mengatakan penggunaan TNKB putih itu masih menunggu habis stok TNKB lama.
Taslim tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa, namun sejumlah polda sudah ada yang habis stoknya, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujar Taslim dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni, namun karena jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.
Sehingga sulit mengetahui secara pasti berapa sisa stok dan berapa jumlah layanan pendaftar baru, perubahan dan perpanjangan STNK yang akan segera diminta kepada penyelenggara regident (unsur pelaksana tugas).
“Saya pikir itu pekerjaan kurang bermanfaat, oleh sebab itu masyarakat sabar saja dan menunggu saja perkembangannya,” kata Taslim.
Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni, Taslim menyatakan hal itu hanya prediksi, tetapi dirinya mendapat informasi wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat sudah akan menerapkan TNKB putih.
“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” katanya
Baca Juga: Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis
Taslim menambahkan mekanisme penggunaan TNKB putih sama dengan layanan regident yang ada selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan regident lalu petugas menggunakan material TNKB yang ada.
“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” katanya.
Penggunaan material TNKB putih bertahap untuk kendaraan baru, perubahan dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Sementara itu, kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Karena pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.
Berita Terkait
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia