Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 15 Juni 2022 | 12:57 WIB
ILUSTRASI TNKB Putih - Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengecek keempat mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu [ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus]

Kemudian disebutkan juga, pelat dasar warna kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan dan pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Antara]

Load More