SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia diminta bergerak cepat dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Penanganan cepat terkait PMK diperlukan mengingat PMK pada hewan ternak bisa memukul industri hewan ternak ruminansia nasional yang kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 9,9 triliun per tahun.
Begitulah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh PMK dalam paparannya pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.
Belum lebih lama dari sebulan PMK muncul di Indonesia. Yang tadinya hanya terjadi wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei, kini di akhir bulan penyakit itu sudah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia.
Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Indonesia sebenarnya sudah terbebas dari PMK pada tahun 1990 sejak pertama kalinya penyakit ini muncul di tahun 1887. Namun dengan kemunculan kasus yang mewabah ini kembali mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan PMK.
PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus. Meski penyakit yang disebabkan virus ini tidak bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, namun tingkat penyebaran virus yang sangat cepat dari hewan ke hewan bisa menimbulkan kerugian ekonomi.
Penyebaran virus PMK bisa terjadi akibat kontak langsung, atau melalui udara (airborne). Tidak hanya dari hewan ke hewan, penularan juga bisa terjadi dari kontak manusia pada hewan yang sakit kepada hewan yang sehat tanpa disinfeksi terlebih dulu.
Dr drh Denny Widaya Lukman dari IPB menyebutkan PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.
Baca Juga: Kasus PMK Pada Sapi Dan Kambing di NTB Tembus 6.527 Ekor, Terbanyak di Lombok Timur
Penyakit ini menyebabkan lepuh yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi.
Meskipun tingkat kematian akibat PMK rendah, namun penyakit ini sangat menular dengan tingkat kesakitan atau morbiditas yang relatif tinggi mencapai 100 persen.
Kematian dilaporkan paling tinggi hanya 5 persen dan pada ternak muda bisa mencapai 20 persen. Kematian ini disebabkan karena hewan tidak mampu makan atau minum sehingga kekurangan zat nutrisi.
”Gejala hewan yang terjangkit PMK ditandai dengan lepuh atau sariawan di mulut serta keluar air liur yang kental dan berbusa di sekitar mulut, dan terdapat luka pada kaki hewan,” kata Denny dikutip dari Antara (28/5/2022).
Menteri Pertanian mengatakan bahwa tingkat kesembuhan hewan yang terkena PMK cukup tinggi, yakni sekitar 33 persen.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan dari total hewan yang sakit, sebanyak 6.896 ekor berhasil disembuhkan atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.
Berita Terkait
-
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah
-
Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik
-
Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg
-
Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699