SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia diminta bergerak cepat dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Penanganan cepat terkait PMK diperlukan mengingat PMK pada hewan ternak bisa memukul industri hewan ternak ruminansia nasional yang kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 9,9 triliun per tahun.
Begitulah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh PMK dalam paparannya pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.
Belum lebih lama dari sebulan PMK muncul di Indonesia. Yang tadinya hanya terjadi wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei, kini di akhir bulan penyakit itu sudah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia.
Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Indonesia sebenarnya sudah terbebas dari PMK pada tahun 1990 sejak pertama kalinya penyakit ini muncul di tahun 1887. Namun dengan kemunculan kasus yang mewabah ini kembali mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan PMK.
PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus. Meski penyakit yang disebabkan virus ini tidak bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, namun tingkat penyebaran virus yang sangat cepat dari hewan ke hewan bisa menimbulkan kerugian ekonomi.
Penyebaran virus PMK bisa terjadi akibat kontak langsung, atau melalui udara (airborne). Tidak hanya dari hewan ke hewan, penularan juga bisa terjadi dari kontak manusia pada hewan yang sakit kepada hewan yang sehat tanpa disinfeksi terlebih dulu.
Dr drh Denny Widaya Lukman dari IPB menyebutkan PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.
Baca Juga: Kasus PMK Pada Sapi Dan Kambing di NTB Tembus 6.527 Ekor, Terbanyak di Lombok Timur
Penyakit ini menyebabkan lepuh yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi.
Meskipun tingkat kematian akibat PMK rendah, namun penyakit ini sangat menular dengan tingkat kesakitan atau morbiditas yang relatif tinggi mencapai 100 persen.
Kematian dilaporkan paling tinggi hanya 5 persen dan pada ternak muda bisa mencapai 20 persen. Kematian ini disebabkan karena hewan tidak mampu makan atau minum sehingga kekurangan zat nutrisi.
”Gejala hewan yang terjangkit PMK ditandai dengan lepuh atau sariawan di mulut serta keluar air liur yang kental dan berbusa di sekitar mulut, dan terdapat luka pada kaki hewan,” kata Denny dikutip dari Antara (28/5/2022).
Menteri Pertanian mengatakan bahwa tingkat kesembuhan hewan yang terkena PMK cukup tinggi, yakni sekitar 33 persen.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan dari total hewan yang sakit, sebanyak 6.896 ekor berhasil disembuhkan atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.
Berita Terkait
-
Tren Steak Premium: Eksplorasi Rasa Daging Sapi Australia di Awal Tahun
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran, Berjuang Swasembada Pangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam