SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia diminta bergerak cepat dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Penanganan cepat terkait PMK diperlukan mengingat PMK pada hewan ternak bisa memukul industri hewan ternak ruminansia nasional yang kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 9,9 triliun per tahun.
Begitulah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh PMK dalam paparannya pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.
Belum lebih lama dari sebulan PMK muncul di Indonesia. Yang tadinya hanya terjadi wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei, kini di akhir bulan penyakit itu sudah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia.
Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Indonesia sebenarnya sudah terbebas dari PMK pada tahun 1990 sejak pertama kalinya penyakit ini muncul di tahun 1887. Namun dengan kemunculan kasus yang mewabah ini kembali mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan PMK.
PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus. Meski penyakit yang disebabkan virus ini tidak bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, namun tingkat penyebaran virus yang sangat cepat dari hewan ke hewan bisa menimbulkan kerugian ekonomi.
Penyebaran virus PMK bisa terjadi akibat kontak langsung, atau melalui udara (airborne). Tidak hanya dari hewan ke hewan, penularan juga bisa terjadi dari kontak manusia pada hewan yang sakit kepada hewan yang sehat tanpa disinfeksi terlebih dulu.
Dr drh Denny Widaya Lukman dari IPB menyebutkan PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.
Baca Juga: Kasus PMK Pada Sapi Dan Kambing di NTB Tembus 6.527 Ekor, Terbanyak di Lombok Timur
Penyakit ini menyebabkan lepuh yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi.
Meskipun tingkat kematian akibat PMK rendah, namun penyakit ini sangat menular dengan tingkat kesakitan atau morbiditas yang relatif tinggi mencapai 100 persen.
Kematian dilaporkan paling tinggi hanya 5 persen dan pada ternak muda bisa mencapai 20 persen. Kematian ini disebabkan karena hewan tidak mampu makan atau minum sehingga kekurangan zat nutrisi.
”Gejala hewan yang terjangkit PMK ditandai dengan lepuh atau sariawan di mulut serta keluar air liur yang kental dan berbusa di sekitar mulut, dan terdapat luka pada kaki hewan,” kata Denny dikutip dari Antara (28/5/2022).
Menteri Pertanian mengatakan bahwa tingkat kesembuhan hewan yang terkena PMK cukup tinggi, yakni sekitar 33 persen.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan dari total hewan yang sakit, sebanyak 6.896 ekor berhasil disembuhkan atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028