SuaraBekaci.id - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan pada rumah dan kantor notaris berinisial LDS dalam kasus yang pengadaan tanahnya dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.
Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Pada kasus ini ada dugaan merugikan negara yang masuk kualifikasi perbuatan tindak pidana korupsi.
Ashari menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan pada Jumat (20/5) pukul 17.30 hingga 19.45 WIB.
Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.
Menurut Ashari, penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka, karena barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami. "Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi notaris LDS," katanya.
Baca Juga: Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp 713 Juta
Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dan menyita barang bukti berupa dokumen penting, di antaranya buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," katanya.
Ashari menegaskan, bukti-bukti dokumen yang telah disita dan dikumpulkan oleh tim penyidik Kejati DKI tersebut nantinya dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (12/5) tim penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, terkait dengan kasus ini.
Penggeledahan ini dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat.
Kemudian di kediaman PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia