Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Mei 2022 | 18:08 WIB
im Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah satu rumah di Cianjur, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi kasus mafia tanah milik Pertamina yang terletak di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2022). [ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/aa]

Anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang telah dibangun RPTRA.

"Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tuturnya.

Load More