SuaraBekaci.id - Keberadaan tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi membuat warga di sekitar lokasi itu geram.
Merela meminta pemerintah untuk segera menutup TPS ilegal itu karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Salah seorang warga yang masuk dalam Kecamatan Pebayuran itu, Asfullah (38) di Bekasi, Jawa Barat mengatakan semula lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah seperti saat ini.
"Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS," katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan warga sudah kerap mengadukan persoalan ini kepada aparatur desa setempat namun keluhan mereka tidak diindahkan sehingga mengakibatkan volume sampah kian menumpuk.
"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya.
Warga lain Rina (49) mengatakan TPS ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih tanpa ada pemberitahuan resmi maupun izin dari warga sekitar.
"Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," katanya.
Rina mengaku keberadaan TPS ilegal ini berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan warga sekitar. Air yang dihasilkan dari limbah sampah itu mencemari lingkungan hingga menyebabkan puluhan hektare lahan persawahan gagal panen.
"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.
Kemudian polusi udara dari bau tidak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut. Dirinya khawatir kesehatan masyarakat terganggu akibat pencemaran ini.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun ini.
"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," demikian Rina.
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74