SuaraBekaci.id - Keberadaan tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi membuat warga di sekitar lokasi itu geram.
Merela meminta pemerintah untuk segera menutup TPS ilegal itu karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Salah seorang warga yang masuk dalam Kecamatan Pebayuran itu, Asfullah (38) di Bekasi, Jawa Barat mengatakan semula lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah seperti saat ini.
"Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS," katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan warga sudah kerap mengadukan persoalan ini kepada aparatur desa setempat namun keluhan mereka tidak diindahkan sehingga mengakibatkan volume sampah kian menumpuk.
"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya.
Warga lain Rina (49) mengatakan TPS ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih tanpa ada pemberitahuan resmi maupun izin dari warga sekitar.
"Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," katanya.
Rina mengaku keberadaan TPS ilegal ini berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan warga sekitar. Air yang dihasilkan dari limbah sampah itu mencemari lingkungan hingga menyebabkan puluhan hektare lahan persawahan gagal panen.
"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.
Kemudian polusi udara dari bau tidak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut. Dirinya khawatir kesehatan masyarakat terganggu akibat pencemaran ini.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun ini.
"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," demikian Rina.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek