SuaraBekaci.id - Wartawan di Kota Bekasi, AY (22) mendapat intimidasi saat melakukan peliputan video viral calo di terminal Kota Bekasi, Kamis (12/5/2022).
Menurut AY, aksi tak menyenangkan itu bermula ketika dirinya dihampiri oleh beberapa orang. Kala itu, AY tengah mengambil foto untuk kebutuhan pemberitaan aksi calo yang tengah viral di media sosial.
"Tiba-tiba saya disamperin sama dua orang yang tidak dikenal. Postur tubuhnya besar, pakai topi, masker dan baju berwarna kuning," kata AY ketika dikonfirmasi oleh SuaraBekaci, Jumat (13/5/2022).
"Terus saya diajak ke warung nasi dekat gardu penjagaan Dishub. Di situ saya diminta untuk menghapus foto-foto yang telah diambil dari ponsel," ungkapnya.
AY menambahkan, ancaman diucap dari dua orang yang diduga calo tersebut. "Kalo gak dihapus fotonya nanti dikulitin, bahasanya begitu," lanjutnya.
Menurutnya, karena mendapat intimidasi seperti itu membuat dirinya terpaksa menghapus seluruh foto-foto yang diambil di sekitar area Terminal Bekasi. Setelah hal itu dilakukan, kemudian kedua orang diduga calo langsung pergi.
Adapun wartawan dalam menjalani kegiatan jurnalistik dilindungi oleh hukum. Seperti Pasal 18 UU No. 40 tahun 1999 bahwa tindakan-tindakan yang menghalangi kebebasan pers, termasuk mengintimidasi wartawan adalah perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, Beredar sebuah video dari seorang penumpang yang dipaksa membayar tiket dengan tujuan yang tidak jelas saat berada di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Video itupun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun tiktok @fikri_phone pada 11 Mei 2022.
Dari keterangan video, penumpang tersebut mengaku diminta membayar uang Rp 100 ribu. Hal itu setelah ia masuk ke dalam area Terminal Bekasi.
Baca Juga: Dipaksa Beli Tiket Bus di Terminal, Pria Ini Kena Ancam dan Denda Seratus Ribu oleh Oknum Calo Bus
"Tiba-tiba ditangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta," tulis pada keterangan dalam video tersebut.
"Aku diancam dan aku minta cencel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfrimasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," ungkapnya.
Sementara menanggapi kasus video viral tersebut, Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Andarias Sora mengatakan, membenarkan persoalan tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2022. Menurut Sora, pihaknya akan melakukan penertiban terkait kasus tersebut.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi