SuaraBekaci.id - Wartawan di Kota Bekasi, AY (22) mendapat intimidasi saat melakukan peliputan video viral calo di terminal Kota Bekasi, Kamis (12/5/2022).
Menurut AY, aksi tak menyenangkan itu bermula ketika dirinya dihampiri oleh beberapa orang. Kala itu, AY tengah mengambil foto untuk kebutuhan pemberitaan aksi calo yang tengah viral di media sosial.
"Tiba-tiba saya disamperin sama dua orang yang tidak dikenal. Postur tubuhnya besar, pakai topi, masker dan baju berwarna kuning," kata AY ketika dikonfirmasi oleh SuaraBekaci, Jumat (13/5/2022).
"Terus saya diajak ke warung nasi dekat gardu penjagaan Dishub. Di situ saya diminta untuk menghapus foto-foto yang telah diambil dari ponsel," ungkapnya.
AY menambahkan, ancaman diucap dari dua orang yang diduga calo tersebut. "Kalo gak dihapus fotonya nanti dikulitin, bahasanya begitu," lanjutnya.
Menurutnya, karena mendapat intimidasi seperti itu membuat dirinya terpaksa menghapus seluruh foto-foto yang diambil di sekitar area Terminal Bekasi. Setelah hal itu dilakukan, kemudian kedua orang diduga calo langsung pergi.
Adapun wartawan dalam menjalani kegiatan jurnalistik dilindungi oleh hukum. Seperti Pasal 18 UU No. 40 tahun 1999 bahwa tindakan-tindakan yang menghalangi kebebasan pers, termasuk mengintimidasi wartawan adalah perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, Beredar sebuah video dari seorang penumpang yang dipaksa membayar tiket dengan tujuan yang tidak jelas saat berada di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Video itupun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun tiktok @fikri_phone pada 11 Mei 2022.
Dari keterangan video, penumpang tersebut mengaku diminta membayar uang Rp 100 ribu. Hal itu setelah ia masuk ke dalam area Terminal Bekasi.
Baca Juga: Dipaksa Beli Tiket Bus di Terminal, Pria Ini Kena Ancam dan Denda Seratus Ribu oleh Oknum Calo Bus
"Tiba-tiba ditangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta," tulis pada keterangan dalam video tersebut.
"Aku diancam dan aku minta cencel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfrimasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," ungkapnya.
Sementara menanggapi kasus video viral tersebut, Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Andarias Sora mengatakan, membenarkan persoalan tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2022. Menurut Sora, pihaknya akan melakukan penertiban terkait kasus tersebut.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar