SuaraBekaci.id - Wartawan di Kota Bekasi, AY (22) mendapat intimidasi saat melakukan peliputan video viral calo di terminal Kota Bekasi, Kamis (12/5/2022).
Menurut AY, aksi tak menyenangkan itu bermula ketika dirinya dihampiri oleh beberapa orang. Kala itu, AY tengah mengambil foto untuk kebutuhan pemberitaan aksi calo yang tengah viral di media sosial.
"Tiba-tiba saya disamperin sama dua orang yang tidak dikenal. Postur tubuhnya besar, pakai topi, masker dan baju berwarna kuning," kata AY ketika dikonfirmasi oleh SuaraBekaci, Jumat (13/5/2022).
"Terus saya diajak ke warung nasi dekat gardu penjagaan Dishub. Di situ saya diminta untuk menghapus foto-foto yang telah diambil dari ponsel," ungkapnya.
AY menambahkan, ancaman diucap dari dua orang yang diduga calo tersebut. "Kalo gak dihapus fotonya nanti dikulitin, bahasanya begitu," lanjutnya.
Menurutnya, karena mendapat intimidasi seperti itu membuat dirinya terpaksa menghapus seluruh foto-foto yang diambil di sekitar area Terminal Bekasi. Setelah hal itu dilakukan, kemudian kedua orang diduga calo langsung pergi.
Adapun wartawan dalam menjalani kegiatan jurnalistik dilindungi oleh hukum. Seperti Pasal 18 UU No. 40 tahun 1999 bahwa tindakan-tindakan yang menghalangi kebebasan pers, termasuk mengintimidasi wartawan adalah perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, Beredar sebuah video dari seorang penumpang yang dipaksa membayar tiket dengan tujuan yang tidak jelas saat berada di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Video itupun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun tiktok @fikri_phone pada 11 Mei 2022.
Dari keterangan video, penumpang tersebut mengaku diminta membayar uang Rp 100 ribu. Hal itu setelah ia masuk ke dalam area Terminal Bekasi.
Baca Juga: Dipaksa Beli Tiket Bus di Terminal, Pria Ini Kena Ancam dan Denda Seratus Ribu oleh Oknum Calo Bus
"Tiba-tiba ditangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta," tulis pada keterangan dalam video tersebut.
"Aku diancam dan aku minta cencel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfrimasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," ungkapnya.
Sementara menanggapi kasus video viral tersebut, Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Andarias Sora mengatakan, membenarkan persoalan tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2022. Menurut Sora, pihaknya akan melakukan penertiban terkait kasus tersebut.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka
-
Digelar Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Sabet Rekor MURI