SuaraBekaci.id - Beredar sebuah video dari seorang penumpang yang dipaksa membayar tiket dengan tujuan yang tidak jelas saat berada di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Video itupun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun tiktok @fikri_phone pada 11 Mei 2022.
Dari keterangan video, penumpang tersebut mengaku diminta membayar uang Rp 100 ribu. Hal itu setelah ia masuk ke dalam area Terminal Bekasi.
"Tiba-tiba ditangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta," tulis pada keterangan dalam video tersebut.
Penumpang tersebut telah memiliki firasat buruk ketika diminta membayar uang Rp 100 ribu. Sehingga ia tidak langsung memberikan identitas dirinya.
Selain itu, ia pun mengaku mendapat ancaman setelah meminta pembatalan.
"Aku diancam dan aku minta cencel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfrimasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," ungkapnya.
Sementara menanggapi kasus video viral tersebut, Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Andarias Sora mengatakan, membenarkan persoalan tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2022. Menurut Sora, pihaknya akan melakukan penertiban terkait kasus tersebut.
Sora menjelaskan, kasus tersebut kali pertama terjadi di Terminal Bekasi. Selain itu, ia menyebut kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan juga nanti kami akan tertibkan juga nanti di depan, sudah dilaporkan juga ke pospol di Terminal," kata Sora, Kamis (12/5/2022).
Selain itu, Sora menyarankan, jika masyarakat mengalami kasus tersebut untuk segera melaporkan ke petugas yang terdekat di lokasi kejadian.
"Iya segera, lapor ke. petugas terdekat itu kan ada regu gitu dan juga gunakanlah agen tiket yang resmi, jangan terpengaruh, kalau ada yang maksa-maksa gitu jangan mau lah, bilang aja punya tiket, ga bakalan dia, masyarakat harus peka juga," imbuhnya.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
-
Viral, Calo Bus Peras dan Ancam Calon Penumpang di Terminal Bekasi, Publik Pertanyakan Peran Dinas Perhubungan
-
Jadi Pengedar Narkoba Sampai Calo Seleksi Anggota Polri, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat Tidak Hormat
-
3 Jam Antre di Pelabuhan Bakauheni Belum Dapat Tiket, Sundari Pilih Beli Lewat Calo: 30 Menit Selesai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura