Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 13 April 2022 | 15:46 WIB
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.

"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.

Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.

Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier

Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya kaget aja kalo AHHA PS PATI ganti nama menjadi FC Bekasi, kebetulan saya yang punya sudah saya daftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM," kata Erick kepada Suara Bekaci beberapa waktu lalu.

Menurut Erick, nama FC Bekasi yang ia punya bukan sekedar merk namun juga ada akademi sepak bola dibawah naungannya.

"Memang kita punya akademi, namanya Taruma Football Akademi, nanti klub nya itu Bekasi FC," ungkapnya.

Baca Juga: Keroyok Orang Di Kafe, Bos PS Store Putra Siregar Serahkan Diri Setelah Pulang Umroh

Load More