SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Empat saksi, yaitu Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan Bekasi, Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.
KPK pada Senin (4/4) menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap.
Lima tersangka penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Tag
Berita Terkait
-
Sesuai Inpres 1/2022, Mahasiswa Baru UNS Tahun Ajaran 2022/2023 Harus Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS
-
KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
-
MKG Hadirkan Beragam Acara Meriah Selama Ramadhan, Ada Tari Sufi Hingga Rampak Bedug
-
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi Sempat Diwarnai Saling Dorong dengan Kepolisian hingga Pagar Roboh
-
Viral Video Aksi Mahasiswi Panjat Pagar Kantor Pemkab Bekasi, Netizen Malah Beri Komentar Nyinyir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar