SuaraBekaci.id - Patroli gabungan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (12/3), Polisi mengamankan 5 orang remaja diduga begal di Kaliabang Bungur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Kelima orang diamankan lanjutan karena membawa senjata tajam, belum ada pembegalan, tapi kita duga kemungkinan bisa melakukan itu (begal)," tutur Kombes Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota, (14/3).
Untuk selanjutnya, kelima orang remaja yang di amankan akan diberikan penanganan hukum lanjutan.
"Kelima orang yang diamankan akan di proses hukum lanjutan," ucap Hengki.
Atas perbuatannya itu, kelima orang remaja tersebut dikenakan undang-undang darurat no. 1/1951
"Mereka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkap Hengki.
Sebelumnya, polisi mengamankan total 29 orang remaja, namun 24 diantaranya di izinkan pulang ke orang tuanya.
"Ya total kemarin pada pengamanan Sabtu malam, kita amankan 29 orang remaja, namun 24 orang remajanya kita kembalikan ke orang tuanya," cakap Hengki.
Ke-24 remaja yang dipulangkan ke orang tua masing-masing itu dilakukan Polres Metro Bekasi Kota di halaman Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.
Pihak Polres Metro Bekasi kota mengingatkan kepada orang tua para remaja yang dipulangkan ini untuk bisa menjaga dan memantau buah hatinya untuk tidak keluar malam.
Ditegaskan oleh Kombes Pol Hengki bahwa saat ini masyarakat kota Bekasi sangat khawatir dengan maraknya aksi tawuran yang terjadi.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol