SuaraBekaci.id - Pihak Polres Metro Bekasi Kota memulangkan 24 dari 29 remaja yang ditangkap karena diduga bakal melakukan aksi tawuran. Para remaja ini sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Menurut Kombes Pol Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota, alasan polisi memulangkan 25 dari 29 remaja tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana dan tidak ditemukan senjata tajam.
"Total kemarin hari sabtu malam Minggu, kita mengamankan terutama di Harapan Jaya, Bekasi Utara sebanyak 29 orang," kata Kombes Pol Hengki.
"24 kita kembalikan karena coba-coba ikut tawuran, 5 orang kita lakukan proses penegakan hukum karena membawa senjata tajam” tambahnya.
Ke-24 remaja yang dipulangkan ke orang tua masing-masing itu dilakukan Polres Metro Bekasi Kota di halaman Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.
Pihak Polres Metro Bekasi kota mengingatkan kepada orang tua para remaja yang dipulangkan ini untuk bisa menjaga dan memantau buah hatinya untuk tidak keluar malam.
Ditegaskan oleh Kombes Pol Hengki bahwa saat ini masyarakat kota Bekasi sangat khawatir dengan maraknya aksi tawuran yang terjadi.
"Peringatan tersebut untuk menghindari keresahan masyarakat serta menghindari dari hal yang tidak diingkan dari pelaku tindak kejahatan,"
Baca Juga: Terungkap! Video Viral Mobil Minibus Diceburin Ke Sungai Ternyata Buntut Tawuran Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat