Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 14 Maret 2022 | 12:55 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki dan remaja yang diduga akan tawuran (Ist)

SuaraBekaci.id - Pihak Polres Metro Bekasi Kota memulangkan 24 dari 29 remaja yang ditangkap karena diduga bakal melakukan aksi tawuran. Para remaja ini sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Menurut Kombes Pol Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota, alasan polisi memulangkan 25 dari 29 remaja tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana dan tidak ditemukan senjata tajam.

"Total kemarin hari sabtu malam Minggu, kita mengamankan terutama di Harapan Jaya, Bekasi Utara sebanyak 29 orang," kata Kombes Pol Hengki.

"24 kita kembalikan karena coba-coba ikut tawuran, 5 orang kita lakukan proses penegakan hukum karena membawa senjata tajam” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Video Viral Mobil Minibus Diceburin Ke Sungai Ternyata Buntut Tawuran Warga

Ke-24 remaja yang dipulangkan ke orang tua masing-masing itu dilakukan Polres Metro Bekasi Kota di halaman Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.

Pihak Polres Metro Bekasi kota mengingatkan kepada orang tua para remaja yang dipulangkan ini untuk bisa menjaga dan memantau buah hatinya untuk tidak keluar malam.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Hengki bahwa saat ini masyarakat kota Bekasi sangat khawatir dengan maraknya aksi tawuran yang terjadi.

"Peringatan tersebut untuk menghindari keresahan masyarakat serta menghindari dari hal yang tidak diingkan dari pelaku tindak kejahatan,"

Baca Juga: 10 Pelajar SMA di Ganda Agung, Bekasi Timur Janjian Tawuran via WhatsApp Berakhir Masuk Bui

Load More