SuaraBekaci.id - LBH Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan bahwa kasus 4 terdakwa kasus begal di Kabupaten Bekasi penuh rekayasa dan tindakan penyiksaan.
Dari siaran pers yang diterima SuaraBekaci, Rabu (2/3) dari pihak LBH Jakarta, pada 1 Maret 2022 persidangan untuk keempat terdakwa kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang.
Berdasarkan hasil sidang sebelumnya ditemukan fakta persidangan bahwa 3 orang terdakwa tidak berada dilokasi kejadian perkara sebagaimana yang didakwa kepada mereka.
Kasus ini bermula dari ditangkapnya 4 orang terdakwa bersama dengan 5 orang lainnya di dekat Rumah terdakwa Muhammad Fikry pada 28 Juli 2021 yang dilakukan secara sewenang-wenang, mereka dituduh oleh para polisi yang menangkap sebagai pelaku pembegalan, setelah ditangkap mereka dibawa ke Gedung Telkom yang berdekatan dengan Polsek Tambelang,
Baca Juga: LBH Jakarta-KontraS: Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan
"Pada persidangan kali ini kami kembali menghadirkan 4 orang saksi, 2 orang saksi menjelaskan salah satu terdakwa Muhamad Fikry pada pukul 1.30 WIB tanggal 24 Juli 2021 waktu sebagaimana menurut dakwaan terjadi pembegalan berada di Musolah disampingi rumahnya," bunyi rilis resmi LBH Jakarta.
"2 orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada dibelakang rumah (terparkir), tidak hanya keterangan keduanya keberadaan terdakwa dan motornya tergambar melalui CCTV yang kami hadirkan di persidangan,"
Masih berdasarkan keterangan LBH Jakarta, dua orang saksi juga ditangkap bersama dengan para terdakwa dan satu orang saksi yang telah dihadirkan ke persidangan.
"Ketiga menjelaskan dimuka persidangan bahwa keempat terdakwa mengalami penyiksaan dan diminta megakui perbuatan yang tidak mereka lakukan,"
Bahkan menurut para saksi, ada polisi yang menembak pistolnya sembari berkata kepada salah satu terdakwa,
“silahkan mengaku saja, teman kamu udah mati.”
Baca Juga: Guru Ngaji di Bekasi Dituduh Pelaku Begal, Pengacara Ungkap Kekerasan Saat Penangkapan
Selain itu, LBH Jakarta-KontraS dalam persidangan juga menghadirkan satu orang saksi yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
"Menurut keterangan saksi yang kami hadirkan sepanjang tahun 2021 sejak Januari sampai dengan Desember lebih khusus tanggal 24 Juli 2021 tidak ada tindakan pembegalan yang terjadi di sekitar lokasi,"
Dari paparan fakta tersebut, pihak LBH Jakarta-KontraS menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan.
"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang,"
Kasus Begal yang Jerat 4 Terdakwa
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, diadukan ke Propam Polda Metro karena diduga lakukan kekerasan dan rekayasa kasus terhadap Muhammad Fikri.
Muhammad Fikri dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.
Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara.
Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Menurut pengacara keempat terdakwa dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen, mereka mendapat kekerasan sejak awal ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," kata Teo kepada SuaraBekaci beberapa waktu lalu.
"Jadi mereka ini ditangkap tanggal 28 Juli. Itu tidak ada surat tugas, surat perintah penangkapan dan mereka ditangkap ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka,"
Teo Reffelsen memaparkan bahwa keempat orang ini sebelum di bawa ke Polsek Tembalang, sempat mendapat penyiksaan di salah satu tempat dekat polsek.
"Sebelum dibawa ke Polsek Tembalang, mereka ini dibawa ke Tower Telkom dekat polsek, nah di situlah pertama menurut mereka terjadi penyiksaan. Jadi mereka ini mengalami kekerasan, dipaksa mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan," jelas Teo.
Sementara itu, pada 3 Februari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.
"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan