SuaraBekaci.id - Muhammad Rizki yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi dan juga seorang guru mengaji ini pada 28 Juli 2021 ditangkap bersama tiga rekannya oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Keempat orang ini dituduh sebagai pelaku begal dengan korban Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Saat ini proses persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan Rizky dan ketiga rekannya.
"Hari ini sidang saksi meringankan, bang. Minggu kemarin juga. Nanti saya update perkembangan terbaru ya," kata pengacara dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen kepada Suara.com, Selasa (1/3).
Menurut Teo Reffelsen, dugaan kekerasan dialami oleh Rizky dan tiga rekannya saat penangkapan.
"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," ucap Teo.
"Sebelum dibawa ke Polsek Tembalang, mereka ini dibawa ke Tower Telkom dekat polsek, nah di situlah pertama menurut mereka terjadi penyiksaan. Jadi mereka ini mengalami kekerasan, dipaksa mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan," jelas Teo.
"Karena sudah tidak tahan dengan siksaan, mereka mengaku. Padahal perbuatan pembegalan itu tidak pernah mereka lakukan," tegas Teo.
Kekerasan tidak hanya dilakukan di Tower Telkom, namun juga saat pemeriksaan di polsek.
Baca Juga: Empat Pelaku Begal Petugas PPSU Di Kelapa Gading Tertangkap
"Kekerasan tidak hanya di sana (Tower Telkom), awalnya di sana. Kabarnya pas pemeriksaan menurut keterangan anak-anak ini mereka juga ditekan. Ada yang ditodong pistol, ada yang kakinya dijepit sama meja saat lagi diperiksa. Ada yang tidak mau tanda tangan dipukul pakai penggaris,"
Pihak LBH Jakarta juga menjelaskan bahwa keempat orang yang dituduh melakukan pembegalan ini tidak memiliki rejam jejak kriminal.
"Mereka gak ada yang rekam jejak kriminal kok. Malah salah satunya adalah aktivis HMI. Muhamaad Fikri itu kader HMI cabang Bekasi dan guru ngaji. Sebelumnya, mereka gak ada catatan kriminal," tegas Teo.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.
"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam