SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan surat ederan terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Dalam surat edaran nomor: 443.1/258/SET.COVID-19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona, sejumlah aturan diterapkan. Aturan ini berlaku dari 1 sampai dengan 7 Maret 2022.
Untuk kegiatan pembelajaran, ditetapkan pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dengan jumlah peserta didik 25 persen dari kapasitas ruang kelas.
Tidak hanya soal aturan pembelajaran, surat ederan tersebut juga mengatur terkait pembatasan kegiatan non esensial.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Tembus 19.594, PTM di Kota Bekasi Masih Dibatasi
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% (lima puluh lima persen) WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," bunyi aturan Pemkot Bekasi.
Sedangkan untuk kegiatan esensial seperti pembelanjaan di supermarket dan pasar tradisional diterapkan jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Supermarket, hypermarket, toko kelontong, pasar tradisional dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60%,"
"Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen dengan protokol kesehatan yang ketat,"
"Bagi pedagang kaki lima di Pasar Baru Bekasi, Kranji Baru, Bantargebang dan Kranggan dapat beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen dengan protokol kesehatan yang ketat,"
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen
Selain itu, untuk tempat makan, mulai dari warteg dan restoran juga diterapkan aturan kapasitas pengunjung dan batas maksimal makan di tempat.
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga Pasaran Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Pemain Keturunan Gila-gilaan
-
Pasar Modal RI 'Tahan Nafas', Tunggu Kejutan Bank Indonesia yang Pro Pasar
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah