SuaraBekaci.id - Kasus harian Covid-19 di Jawa Barat dinilai turun per hari ini. Informasi itu disampaikan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.
Dia mengatakan, bahwa saat ini kasus harian turun menjadi 3.000 an kasus per harinya, yang sebelumnya mencapai belasan ribu per hari.
"Alhamdulillah setelah berhari-hari rangking satu kita turun ya. Terakhir kemarin di 3.000-an sekian dari sebelumnya belasan ribu," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil jika berdasarkan hitungan matematis pada pertengahan Maret 2022 kasus harian COVID-19 akan mengalami penurunan drastis di wilayah Jabar.
"Feeling kita pertengahan Maret 2022, kalau perhitungan matematis, tren turun kita akan sangat baik sehingga yang penting sama saja, warga titip prokesnya," kata dia.
Selain itu, lanjut Ridwan Kamil, pihaknya juga telah melakukan monitoring ke sejumlah rumah sakit umum daerah, kasus harian COVID-19 juga terkendali.
Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit hanya di angka 30 persen.
"Kemudian kita monitor rumah sakit juga masih sangat terkendali ya. Itu di angka kisaran 30 persen," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya Kota Bandung menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di Jawa Barat dalam periode 21-27 Februari 2022.
Biasanya sejak varian Omicron merebak awal Februari 2022, posisi tertinggi selalu ditempati daerah di kawasan Bodebek (Bogor-Bekasi-Depok).
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat, pada periode 21-27 Februari 2022 Kota Bandung mengalami penambahan 12.092 kasus, dan total kasus aktif pada 28 Februari di Kota Bandung mencapai 21.550.
Pada periode yang sama, Kota Bekasi mengalami penambahan 11.447 kasus, Kota Depok 7.731 kasus, Kabupaten Bogor bertambah 6.887 kasus, Kabupaten Bekasi 5.269 kasus, dan Kabupaten Bandung bertambah 4.833 kasus dalam sepekan itu.
Akan tetapi pada periode tersebut, penambahan angka kematiannya tidak terpusat di perkotaan.
Penambahan kasus kematian terbesar adalah Karawang dengan 31 kasus dalam sepekan, kemudian Kabupaten Garut bertambah 14 kematian, Kabupaten Indramayu dengan 14 kematian, Kabupaten Kuningan sembilan kasus, dan Kabupaten Majalengka tujuh kasus.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan Pemda Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan pelacakan dengan tes usap PCR sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi lebih luas.
Berita Terkait
-
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Datangi Polda Metro Jaya
-
Aditya Rifqi Hamizan, Anak Yatim dari Muaragembong yang Videonya Viral Meninggal Dunia Terpapar HIV
-
Ridwan Kamil Berharap Taman Indonesia di Ukraina Tak Hancur oleh Perang
-
Ogah di-Bully, Peresmian Nama Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja Tak Jadi Tutup Jalan
-
Viral Pria Berkostum Robocop Ditangkap Satpol PP, Ternyata Gara-gara Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!