SuaraBekaci.id - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 10 ton di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dan menyita barang bukti 10 ton pupuk subsidi.
"Tersangka yang kita tangkap ada 10 orang," katanya, mengutip dari Antara.
Lukman mengatakan 10 orang tersangka yang ditangkap berinisial KNT, YN, RK, MA, AM, JY, AT, AR, RS, dan CS.
Mereka yang ditangkap aparat kepolisian tersebut mempunyai peranan masing-masing.
Lukman mengatakan, kasus itu diawali dari KNT warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, yang melakukan pemesanan pupuk subsidi sebanyak 10 ton atau 200 sak dari tersangka YN, warga Kabupaten Subang.
YN, kemudian memesan pupuk subsidi ke kios pupuk Lancar Abadi yang dimiliki Ma warga Kabupaten Karawang.
"Pupuk subsidi tersebut seharusnya berada di Kabupaten Karawang, tapi dijual di Indramayu dengan selisih harga mencapai Rp100-150 ribu per sak," tuturnya.
Sementara enam orang lainnya yang ditangkap merupakan sopir truk dan juga kuli angkut.
Dari pengungkapan kasus tersebut lanjut Lukman, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya yaitu 10 ton pupuk subsidi, telepon genggam, truk, dua nota penjualan dan lainnya.
"Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan peradilan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun," katanya.
Baca Juga: Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
-
Bertambah Tiga, Kasus Kematian di Karawang Tembus 1.881 Orang
-
Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi
-
Bertambah 143 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Karawang Jadi 903 Kasus
-
Kasus Covid-19 di Karawang Naik, Satgas: Paling Banyak dari Klaster Industri dan Keluarga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar