SuaraBekaci.id - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 10 ton di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dan menyita barang bukti 10 ton pupuk subsidi.
"Tersangka yang kita tangkap ada 10 orang," katanya, mengutip dari Antara.
Lukman mengatakan 10 orang tersangka yang ditangkap berinisial KNT, YN, RK, MA, AM, JY, AT, AR, RS, dan CS.
Mereka yang ditangkap aparat kepolisian tersebut mempunyai peranan masing-masing.
Lukman mengatakan, kasus itu diawali dari KNT warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, yang melakukan pemesanan pupuk subsidi sebanyak 10 ton atau 200 sak dari tersangka YN, warga Kabupaten Subang.
YN, kemudian memesan pupuk subsidi ke kios pupuk Lancar Abadi yang dimiliki Ma warga Kabupaten Karawang.
"Pupuk subsidi tersebut seharusnya berada di Kabupaten Karawang, tapi dijual di Indramayu dengan selisih harga mencapai Rp100-150 ribu per sak," tuturnya.
Sementara enam orang lainnya yang ditangkap merupakan sopir truk dan juga kuli angkut.
Dari pengungkapan kasus tersebut lanjut Lukman, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya yaitu 10 ton pupuk subsidi, telepon genggam, truk, dua nota penjualan dan lainnya.
"Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan peradilan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun," katanya.
Baca Juga: Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
-
Bertambah Tiga, Kasus Kematian di Karawang Tembus 1.881 Orang
-
Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi
-
Bertambah 143 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Karawang Jadi 903 Kasus
-
Kasus Covid-19 di Karawang Naik, Satgas: Paling Banyak dari Klaster Industri dan Keluarga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla