SuaraBekaci.id - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 10 ton di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dan menyita barang bukti 10 ton pupuk subsidi.
"Tersangka yang kita tangkap ada 10 orang," katanya, mengutip dari Antara.
Lukman mengatakan 10 orang tersangka yang ditangkap berinisial KNT, YN, RK, MA, AM, JY, AT, AR, RS, dan CS.
Mereka yang ditangkap aparat kepolisian tersebut mempunyai peranan masing-masing.
Lukman mengatakan, kasus itu diawali dari KNT warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, yang melakukan pemesanan pupuk subsidi sebanyak 10 ton atau 200 sak dari tersangka YN, warga Kabupaten Subang.
YN, kemudian memesan pupuk subsidi ke kios pupuk Lancar Abadi yang dimiliki Ma warga Kabupaten Karawang.
"Pupuk subsidi tersebut seharusnya berada di Kabupaten Karawang, tapi dijual di Indramayu dengan selisih harga mencapai Rp100-150 ribu per sak," tuturnya.
Sementara enam orang lainnya yang ditangkap merupakan sopir truk dan juga kuli angkut.
Dari pengungkapan kasus tersebut lanjut Lukman, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya yaitu 10 ton pupuk subsidi, telepon genggam, truk, dua nota penjualan dan lainnya.
"Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan peradilan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun," katanya.
Baca Juga: Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
-
Bertambah Tiga, Kasus Kematian di Karawang Tembus 1.881 Orang
-
Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi
-
Bertambah 143 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Karawang Jadi 903 Kasus
-
Kasus Covid-19 di Karawang Naik, Satgas: Paling Banyak dari Klaster Industri dan Keluarga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan