SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Polres Karawang menetapkan sopir elf sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang pelajar di Karawang.
Menurut Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, sopir saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sopir melakukann kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan.
AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebut bahwa tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut terjadi jalan arah Pangkalan menuju arah tempat wisata Wisata Curug Cigentis, pada Jumat (11/2) lalu.
Mobil rombongan pelajar SMK Karya Utama Karawang terperosok masuk jurang di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16:00 WIB. Kendaraan microbus elf dengan nomor polisi T 7956 DA itu dikendarai oleh Ace Baihaki.
Jalanan yang menanjak membuat sopir kehilangan kendali hingga membuat mobil elf mundur kembali dan terguling ke kiri jalan.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pelajara meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban sempat di bawa ke Puskesmas Loji untuk mendapatkan pertolongan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Rayhan Putra berusia 17 tahun, warga Kampung Jebuk, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tegalwaru, Ipda Ulan Sonjaya mengatakan bahwa mobil elf yang ditumpangi 20 pelajar itu tak kuat melintas tanjakan di depan Vila Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK