SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Polres Karawang menetapkan sopir elf sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang pelajar di Karawang.
Menurut Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, sopir saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sopir melakukann kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan.
AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebut bahwa tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut terjadi jalan arah Pangkalan menuju arah tempat wisata Wisata Curug Cigentis, pada Jumat (11/2) lalu.
Mobil rombongan pelajar SMK Karya Utama Karawang terperosok masuk jurang di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16:00 WIB. Kendaraan microbus elf dengan nomor polisi T 7956 DA itu dikendarai oleh Ace Baihaki.
Jalanan yang menanjak membuat sopir kehilangan kendali hingga membuat mobil elf mundur kembali dan terguling ke kiri jalan.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pelajara meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban sempat di bawa ke Puskesmas Loji untuk mendapatkan pertolongan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Rayhan Putra berusia 17 tahun, warga Kampung Jebuk, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
Sementara itu, menurut Kapolsek Tegalwaru, Ipda Ulan Sonjaya mengatakan bahwa mobil elf yang ditumpangi 20 pelajar itu tak kuat melintas tanjakan di depan Vila Arab.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
Tawuran Pelajar: Memudarnya Rasa Persatuan di Kalangan Anak Muda
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Agama Tyler Bigenho, Chiropractor Berprestasi
-
Investigasi Kecelakaan Jeju Air Korea Selatan: Jejak Darah dan Bulu Burung Ditemukan di Mesin Pesawat
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu