SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Polres Karawang menetapkan sopir elf sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang pelajar di Karawang.
Menurut Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, sopir saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sopir melakukann kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan.
AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebut bahwa tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut terjadi jalan arah Pangkalan menuju arah tempat wisata Wisata Curug Cigentis, pada Jumat (11/2) lalu.
Mobil rombongan pelajar SMK Karya Utama Karawang terperosok masuk jurang di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16:00 WIB. Kendaraan microbus elf dengan nomor polisi T 7956 DA itu dikendarai oleh Ace Baihaki.
Jalanan yang menanjak membuat sopir kehilangan kendali hingga membuat mobil elf mundur kembali dan terguling ke kiri jalan.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pelajara meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban sempat di bawa ke Puskesmas Loji untuk mendapatkan pertolongan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Rayhan Putra berusia 17 tahun, warga Kampung Jebuk, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tegalwaru, Ipda Ulan Sonjaya mengatakan bahwa mobil elf yang ditumpangi 20 pelajar itu tak kuat melintas tanjakan di depan Vila Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit