SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Polres Karawang menetapkan sopir elf sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang pelajar di Karawang.
Menurut Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, sopir saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sopir melakukann kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan.
AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebut bahwa tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut terjadi jalan arah Pangkalan menuju arah tempat wisata Wisata Curug Cigentis, pada Jumat (11/2) lalu.
Mobil rombongan pelajar SMK Karya Utama Karawang terperosok masuk jurang di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16:00 WIB. Kendaraan microbus elf dengan nomor polisi T 7956 DA itu dikendarai oleh Ace Baihaki.
Jalanan yang menanjak membuat sopir kehilangan kendali hingga membuat mobil elf mundur kembali dan terguling ke kiri jalan.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pelajara meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban sempat di bawa ke Puskesmas Loji untuk mendapatkan pertolongan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Rayhan Putra berusia 17 tahun, warga Kampung Jebuk, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tegalwaru, Ipda Ulan Sonjaya mengatakan bahwa mobil elf yang ditumpangi 20 pelajar itu tak kuat melintas tanjakan di depan Vila Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara