SuaraBekaci.id - Luthfi Erlangga Hafidz jadi korban aksi main hakim sendiri. Remaja yang akan berulang tahun ke-17 itu merenggang nyawa karena dituduh maling.
Luthfi alami nasib nahas seperti yang dialami kakek Wiyanto Halim di Cakung, Jakarta Timur.
Korban Luthfi lahir di Jakarta, 13 Februari 2005. Statusnya masih pelajar. Ia beralamat di Perum Harapan Mulya Blok 18 HM. No. 02 Rt 006 Rw 012 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy S kejadian bermula pada saat korban sedang mencari kucing di kawasan Perum Harapan Mulya. Kemudian terlihat oleh para saksi korban sedang cekcok dengan pelaku karena dituduh mencuri besi.
"Katanya dituduh ngambil besi, padahal lagi nyari kucing, " Kata Edy.
"Menurut keterangan para saksi di lokasi, bahwa pelaku cekcok dengan korban di TKP lalu korban dikejar pelaku yang diduga berjumlah 5 orang menggunakan senjata tajam," tambah Edy.
Korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun malang nasib korban ia terkena sabetan senjata tajam pelaku dan jatuh tersungkur.
Menurut penuturan orang tua korban, sosok Luthfi ialah remaja yang sangat baik dan taat beribadah.
Orang Tua korban bahkan menyebut bahwa Luthfi berkenginan untuk mengikuti kelas tahfiz Quran di sekolahnya. Luthfi terdaftar sebagai siswa kelas 11 di SMA Negeri 10 Kota Bekasi.
Baca Juga: Proses Naturalisasi Kevin Diks Jadi Sorotan Media Denmark: Dia Aset Terbesar FC Copenhagen
Bahkan sebelum menjadi korban aksi tak terpuji dari para pelaku, Lutfhi menurut orang tua korban sempat menuliskan sepenggal puisi yang berisikan tentang kewajiban umat Muslim menjalankan shalat.
Sementara menurut pihak kepolisian, empat dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Lutfhi telah berhasil ditangkap.
"Dua pelaku lagi masih DPO, jadi total ada enam pelaku," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea