SuaraBekaci.id - Remaja bernama Luthfi Erlangga Hafidz tewas mengenaskan pada akhir pekan lalu, Sabtu (5/2). Luthfi meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.
Tragisnya, Luthfi alami nasib nahas seperti yang dialami kakek Wiyanto Halim di Cakung, Jakarta Timur. Ia diteriaki maling dan dikeroyok oleh sejumlah orang.
Korban Luthfi lahir di Jakarta, 13 Februari 2005. Statusnya masih pelajar. Ia beralamat di Perum Harapan Mulya Blok 18 HM. No. 02 Rt 006 Rw 012 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy S kejadian bermula pada saat korban sedang mencari kucing di kawasan Perum Harapan Mulya. Kemudian terlihat oleh para saksi korban sedang cekcok dengan pelaku karena dituduh mencuri besi.
Baca Juga: Lawan Tim Juru Kunci Burnley, Manchester United Hanya Bisa Meraih Hasil Imbang
"Katanya dituduh ngambil besi, padahal lagi nyari kucing, " Kata Edy.
"Menurut keterangan para saksi di lokasi, bahwa pelaku cekcok dengan korban di TKP lalu korban dikejar pelaku yang diduga berjumlah 5 orang menggunakan senjata tajam," tambah Edy.
Korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun malang nasib korban ia terkena sabetan senjata tajam pelaku dan jatuh tersungkur.
"Korban sempat terkena tebasan di kepala oleh pelaku sehingga mengakibatkan tempurung kepala belakang terbelah, " lanjutnya.
Saat korban terjatuh, para pelaku yang jumlah keseluruhan 6 orang secara membabi buta masih menyerang korban hingga menyebabkan luka di bahu lengan sebelah kanan.
Setelah korban terkapar para pelaku yang mengendarai 4 sepeda motor langsung melarikan diri.
Pihak Kepolisian telah berhasil membekuk 4 dari 6 pelaku, sementara 2 pelaku lain masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang