SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2) memanggil Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Reny Hendrawati. Pemanggilan Reny untuk diperiksa keterangannya terkait kasus walikota nonaktif, Rahmat Effendi.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Reny Hendrawati dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali Fikri.
Pada hari ini, pihak KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Diantaranya, Lurah Jakamulya, Bahrudin, Lurah Bojong Menteng, Hasan Suwalawat.
Selain dua lurah itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Staf Kota Bintang, Rayatri Ingchelio, Asisten Daerah Bidang Pemerintah Pemkot Bekasi, Yudianto dan Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.
Sebelumnya, Rabu (2/2) pihak KPK juga memeriksa keterangan dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto.
"Hari ini, Kusnanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara.
Saat pemeriksaan Kusnanto, pihak KPK juga memanggil lima saksi lainnya, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi Lani Sundari.
Pihak KPK juga sempat memeriksa keterangan dari ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro. Saat dilakukan pemeriksaan itu, Chairoman mengaku telah mengembalikan uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo