SuaraBekaci.id - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memperingatkan proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi atau Sekda Bekasi harus transparan. Jika tidak bisa diulang apabila tahapan pemilihan yang dilakukan panitia seleksi tidak sesuai ketentuan.
KASN akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka proses pemilihannya bisa diulang," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat dihubungi, Rabu kemarin.
"Ya pihak-pihak terkait dengan substansi aduan akan kita minta klarifikasi persoalan ini dalam waktu dekat, sudah kami agendakan," katanya.
Agus mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman materi atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dengan klarifikasi pihak terkait.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 31 ayat 2 menyebut bahwa dalam melaksanakan tugas, KASN dapat melakukan penelusuran data dan informasi atas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merid dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Kebijakan itu menyangkut instansi pemerintah termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.
"Klarifikasi awal kami lakukan terhadap pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dari pansel (panitia seleksi) itu," katanya.
Sementara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Bekasi untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab WNA Pakai NIK Wasit Ridwan untuk Vaksinasi COVID-19
"Saya perintahkan Pj (Penjabat) Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Pj Sekda pelajari itu dulu. Soal laporan itu berproses, silakan, itu antara KASN dengan pelapor nanti kalau ada tembusan kepada kami dari KASN baru kami proses," katanya.
Dani mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan sekda definitif mengingat prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
"Saya tidak mau sepotong-potong urus COVID-19, sepotong urus sekda, setidaknya saya punya napas dulu karena sudah ada penjabatnya, paling tidak dalam waktu tiga bulan ke depan atau setelah kasus COVID-19 melandai baru bergeser masuk sekda definitif," kata dia.
Diketahui Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki sekda definitif usai pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Di sisi lain proses lelang jabatan posisi ini justru terkendala dan akhirnya untuk sementara waktu dipegang oleh Penjabat Sekda. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla