SuaraBekaci.id - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memperingatkan proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi atau Sekda Bekasi harus transparan. Jika tidak bisa diulang apabila tahapan pemilihan yang dilakukan panitia seleksi tidak sesuai ketentuan.
KASN akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka proses pemilihannya bisa diulang," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat dihubungi, Rabu kemarin.
"Ya pihak-pihak terkait dengan substansi aduan akan kita minta klarifikasi persoalan ini dalam waktu dekat, sudah kami agendakan," katanya.
Agus mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman materi atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dengan klarifikasi pihak terkait.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 31 ayat 2 menyebut bahwa dalam melaksanakan tugas, KASN dapat melakukan penelusuran data dan informasi atas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merid dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Kebijakan itu menyangkut instansi pemerintah termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.
"Klarifikasi awal kami lakukan terhadap pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dari pansel (panitia seleksi) itu," katanya.
Sementara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Bekasi untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab WNA Pakai NIK Wasit Ridwan untuk Vaksinasi COVID-19
"Saya perintahkan Pj (Penjabat) Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Pj Sekda pelajari itu dulu. Soal laporan itu berproses, silakan, itu antara KASN dengan pelapor nanti kalau ada tembusan kepada kami dari KASN baru kami proses," katanya.
Dani mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan sekda definitif mengingat prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
"Saya tidak mau sepotong-potong urus COVID-19, sepotong urus sekda, setidaknya saya punya napas dulu karena sudah ada penjabatnya, paling tidak dalam waktu tiga bulan ke depan atau setelah kasus COVID-19 melandai baru bergeser masuk sekda definitif," kata dia.
Diketahui Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki sekda definitif usai pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Di sisi lain proses lelang jabatan posisi ini justru terkendala dan akhirnya untuk sementara waktu dipegang oleh Penjabat Sekda. (Antara)
Berita Terkait
-
Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat
-
Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen
-
Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026