SuaraBekaci.id - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memperingatkan proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi atau Sekda Bekasi harus transparan. Jika tidak bisa diulang apabila tahapan pemilihan yang dilakukan panitia seleksi tidak sesuai ketentuan.
KASN akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka proses pemilihannya bisa diulang," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat dihubungi, Rabu kemarin.
"Ya pihak-pihak terkait dengan substansi aduan akan kita minta klarifikasi persoalan ini dalam waktu dekat, sudah kami agendakan," katanya.
Agus mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman materi atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dengan klarifikasi pihak terkait.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 31 ayat 2 menyebut bahwa dalam melaksanakan tugas, KASN dapat melakukan penelusuran data dan informasi atas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merid dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Kebijakan itu menyangkut instansi pemerintah termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.
"Klarifikasi awal kami lakukan terhadap pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dari pansel (panitia seleksi) itu," katanya.
Sementara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Bekasi untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab WNA Pakai NIK Wasit Ridwan untuk Vaksinasi COVID-19
"Saya perintahkan Pj (Penjabat) Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Pj Sekda pelajari itu dulu. Soal laporan itu berproses, silakan, itu antara KASN dengan pelapor nanti kalau ada tembusan kepada kami dari KASN baru kami proses," katanya.
Dani mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan sekda definitif mengingat prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
"Saya tidak mau sepotong-potong urus COVID-19, sepotong urus sekda, setidaknya saya punya napas dulu karena sudah ada penjabatnya, paling tidak dalam waktu tiga bulan ke depan atau setelah kasus COVID-19 melandai baru bergeser masuk sekda definitif," kata dia.
Diketahui Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki sekda definitif usai pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Di sisi lain proses lelang jabatan posisi ini justru terkendala dan akhirnya untuk sementara waktu dipegang oleh Penjabat Sekda. (Antara)
Berita Terkait
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi