SuaraBekaci.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati dan sembilan orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi soal kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Pemanggilan Sekda sendiri dilakukan pada Senin (17/1/2022). Sembilan saksi yang dipanggil juga diantaranya Intan selaku karyawan swasta, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nurcholis, Lisda selaku Kasi BP3KB.
"Reny Hendrawati, Sekta Kota Bekasi saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selanjutnya, Sherly dari pihak swasta/bagian keuangan PT Hanaveri Sentosa dan PT Kota Bintang Rayatri, Giyarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Andi Kristanto selaku ajudan Wali Kota Bekasi, dan Tita Listia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
KPK total menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Baca Juga: Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".
Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
-
Bendahara Demokrat Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi, Anak Buah Moeldoko Minta KPK Periksa AHY
-
Tanggapi Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP: Jangan Sembarangan Bicara!
-
Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
-
Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta