SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD Kota Beksai Chairoman J. Putro terkait anggaran sejumlah proyek di Pemerintah Kota Bekasi.
Untuk diketahui, Selasa (25/1/2022), Ketua DPRD Kota Bekasii Chairoman J. Putro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (25/1).
"Dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku tak tahu menahu soal uang Rp200 juta setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Chairoman J Putro juga mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang Rp200 juta tersebut kepada KPK.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/1).
"Enggak tahu, karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu dan tidak memberikan penjelasan apa pun," tambahnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Aliran Dana, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Chairoman digali keterangannya oleh tim penyidik mengenai sejumlah pengajuan anggaran berbagai proyek di Pemkot Bekasi.
"Dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali.
Pada hari ini, KPK tidak hanya memanggil Ketua DPRD Kota Bekasi. KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya diantaranya, Penilai pada KJPP Rachmat MP dan Rekan, Boanegres Silvanus Dearari Damanik; Lurah Jatirangga Kota Bekasi, Ahmad Apandi; dan Pensiunan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka.
"Widodo Indrijantoro Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan aliran sejumlah dana yang diterima oleh tersangka RE (Rahmat Effendi)," ucap Ali.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan delapan orang tersangka lain. Mereka yakni, M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Aliran Dana, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi
-
Kembalikan Rp200 Juta Usai Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro: Nggak Tahu, Uang Apa
-
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Kembalikan Rp 200 Juta Usai Wali Kota Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
-
Ekstradisi Indonesia - Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor hingga Optimalisasi Aset
-
5 Kejanggalan Tewasnya Remaja di Pondok Gede Bekasi, Dijemput Pagi-pagi oleh Terduga Pelaku
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!