SuaraBekaci.id - Kasus pembunuhan kembali gegerkan kota Bekasi. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Taruna 3, RT 5 RW 2, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022) lalu.
Korban AY (19) sempat dijemput oleh terduga pelaku pada pagi hari. Siang hari, korban ditemukan tak bernyawa.
Kapolsek Pondokgede Kompol Puji Hardi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Saat ini sedang dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan sehingga meninggal dunia," ucap Kompol Puji Hardi.
Sejumlah kejanggalan dirasakan oleh keluarga korban begitu mendengar tewasnya AY. Berikut 5 kejanggalan tewasnya remaja di Pondok Gede, Bekasi.
Dijemput Terduga Pelaku Sejak Pagi Hari
Salah satu keluarga korban, J (35) mengatakan pada saat kejadian korban dijemput oleh terduga pelaku T pada pagi hari.
"Pagi dijemput, pagi baru bangun belum sempat sarapan udah dijemput sama si terduga pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Pada siang hari, lanjut J, pihaknya mendapat kabar korban AY telah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban Diikat dan Dilakban
Masih menurut informasi dari J, sebelum meninggal, kaki tangan korban sempat diikat dan mulutnya ditutup dengan lakban.
"Kondisi si korban ini katanya diikat, kan sudah olah TKP, diikat tangannya terus posisinya nungging gitu, mulut ditutup lakban,"
Korban Sempat Disebut Jatuh dari Tangga
Pihak keluarga korban juga mengatakan, pada hari korban meninggal, informasi yang didapat keluarga bahwa korban meninggal akibat jatuh dari tangga.
"Jadi hari H kematian itu pas kita lagi pada kumpul di rumah duka info yang beredar itu jatuh dari tangga," ucap J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo