SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pencabulan kepada anak dibawah umur dalam waktu satu minggu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan dari empat tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
Untuk tersangka pertama berinisial DA (40) mencabuli bocah laki-laki berusia 15 dengan cara memberikan minuman keras terlebih dahulu.
"Tersangka DA (40) dimana pelaku mencabuli korban dengan terlebih dahulu memberikan minuman keras, korban berinisial RAS (15)," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Tersangka selanjutnya berinisial AK (57) dan korban perempuan berumur 6 tahun dengan modus memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.
"Tersangka AK (57) merupakan tetangga korban di mana tersangka melakukan perbuatan cabul dengan mengimingi atau menjajikan memberika Rp 5 ribu," kata Hengki.
Yang ke tiga, lanjut Hengki, pelaku melakukan hubungan suami istri dengan korban yang juga masih sama-sama dibawah umur.
"Pelaku berinisial J (16) pelakunya ini anak-anak dan pelakunya merupakan teman dekat korban yang melakukan hubungan suami istri. Korbannya berinisial SPS (12)," jelasnya.
Tersangka ke empat berinisial AS (15) mencabuli anak berusia tujuh tahun. Tersangka berjanji akan membelikan ice cream jika tersangka dapat melakukan penetrasi.
Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ini Penjelasan KPK
"Tersangka keempat AS (15) merupakan teman korban, melakukan hal-hal yang sama terhadap korban dengan janji membelikan atau memberikan korban ice cream, korban atas nama KM (7)," jelasnya.
Hengki mengatakan, keempat tersangka diancam pasal 81 jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 undang-undang Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel