SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pencabulan kepada anak dibawah umur dalam waktu satu minggu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan dari empat tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
Untuk tersangka pertama berinisial DA (40) mencabuli bocah laki-laki berusia 15 dengan cara memberikan minuman keras terlebih dahulu.
"Tersangka DA (40) dimana pelaku mencabuli korban dengan terlebih dahulu memberikan minuman keras, korban berinisial RAS (15)," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ini Penjelasan KPK
Tersangka selanjutnya berinisial AK (57) dan korban perempuan berumur 6 tahun dengan modus memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.
"Tersangka AK (57) merupakan tetangga korban di mana tersangka melakukan perbuatan cabul dengan mengimingi atau menjajikan memberika Rp 5 ribu," kata Hengki.
Yang ke tiga, lanjut Hengki, pelaku melakukan hubungan suami istri dengan korban yang juga masih sama-sama dibawah umur.
"Pelaku berinisial J (16) pelakunya ini anak-anak dan pelakunya merupakan teman dekat korban yang melakukan hubungan suami istri. Korbannya berinisial SPS (12)," jelasnya.
Tersangka ke empat berinisial AS (15) mencabuli anak berusia tujuh tahun. Tersangka berjanji akan membelikan ice cream jika tersangka dapat melakukan penetrasi.
Baca Juga: Kehidupan Anak Pesisir Muaragembong, Sejak Dini Diajarkan Berburu dan Bertahan Hidup di Air
"Tersangka keempat AS (15) merupakan teman korban, melakukan hal-hal yang sama terhadap korban dengan janji membelikan atau memberikan korban ice cream, korban atas nama KM (7)," jelasnya.
Hengki mengatakan, keempat tersangka diancam pasal 81 jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 undang-undang Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu