SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pencabulan kepada anak dibawah umur dalam waktu satu minggu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan dari empat tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
Untuk tersangka pertama berinisial DA (40) mencabuli bocah laki-laki berusia 15 dengan cara memberikan minuman keras terlebih dahulu.
"Tersangka DA (40) dimana pelaku mencabuli korban dengan terlebih dahulu memberikan minuman keras, korban berinisial RAS (15)," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Tersangka selanjutnya berinisial AK (57) dan korban perempuan berumur 6 tahun dengan modus memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.
"Tersangka AK (57) merupakan tetangga korban di mana tersangka melakukan perbuatan cabul dengan mengimingi atau menjajikan memberika Rp 5 ribu," kata Hengki.
Yang ke tiga, lanjut Hengki, pelaku melakukan hubungan suami istri dengan korban yang juga masih sama-sama dibawah umur.
"Pelaku berinisial J (16) pelakunya ini anak-anak dan pelakunya merupakan teman dekat korban yang melakukan hubungan suami istri. Korbannya berinisial SPS (12)," jelasnya.
Tersangka ke empat berinisial AS (15) mencabuli anak berusia tujuh tahun. Tersangka berjanji akan membelikan ice cream jika tersangka dapat melakukan penetrasi.
Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ini Penjelasan KPK
"Tersangka keempat AS (15) merupakan teman korban, melakukan hal-hal yang sama terhadap korban dengan janji membelikan atau memberikan korban ice cream, korban atas nama KM (7)," jelasnya.
Hengki mengatakan, keempat tersangka diancam pasal 81 jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 undang-undang Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi