SuaraBekaci.id - Korban berinisial AY (19) tewas setelah diduga disekap dan diikat oleh temannya berinisial T (20) di Jalan Taruna 3, RT 5 RW 2, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022) lalu.
Salah satu keluarga korban, J (35) mengatakan pada saat kejadian korban dijemput oleh terduga pelaku pada pagi hari.
"Pagi dijemput, pagi baru bangun belum sempat sarapan udah dijemput sama si terduga pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Pada siang hari, lanjut J, pihaknya mendapat kabar korban AY telah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut informasi yang J dapat, sebelum meninggal, kaki tangan korban sempat diikat dan mulutnya ditutup dengan lakban.
"Kondisi si korban ini katanya diikat, kan sudah olah TKP, diikat tangannya terus posisinya nungging gitu, mulut ditutup lakban," katanya.
Dia mengatakan, informasi itu didapat setelah beberapa hari korban dimakamkan. Dian juga mengatakan, pada hari korban meninggal, informasi yang didapat keluarga bahwa korban meninggal akibat jatuh dari tangga.
"Jadi hari H kematian itu pas kita lagi pada kumpul di rumah duka info yang beredar itu jatuh dari tangga," jelasnya.
Sementata, saksi kejadian berinisial MG (13) mengatakan pristiwa dugaan tersebut berlangsung di depan kamar mandi rumahnya pada pukul 10.30 WIB.
MG memgatakan, saat itu rumahnya sedang kosong dikarenakan orang tuanya sedang bekerja.
"Ibu lagi dagang, bapak grab, jadi di rumah awalnya cuma ada saya," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (24/1/2022).
Dia juga mencerItakan, pada saat sendirian datang temennya MG dan kemudian disusul kedatangan terduga pelaku.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku meninggalkan TKP dan datang kembali bersama dengan korban AY.
Setelah AY datang, terduka pelaku meminta tolong kepada temennya MG untuk membelikan tali rafia di warung dekat rumahnya.
"Nah abis itu temannya datang (AY korban), enggak lama teman saya langsung disuruh beli tali sama dikasi pinjem HP (Ponsel)," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?