SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menindak tegas kegiatan tambang ilegal di Karawang. Apalagi, pelaku usaha ilegal tersebut menggunakan bahan peledak.
Untuk diketahui, tambang ilegal tersebut berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
“Kami meminta jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” katanya, Senin (25/1/2022).
Kegiatan penambangan ilegal itu ditemukan saat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini hendak ke Goa Dayeuh Karawang.
Saat di perjalanan ia melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.
Setelah didekati, kegiatan penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.
“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Dedi.
Ia mengatakan, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Termasuk di antaranya harus memiliki izin khusus dari kepolisian.
Di lokasi penambangan, Dedi bertemu dengan sejumlah penambang dan menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.
Baca Juga: Viral Anak Punk Lantunkan Sholawat, Warganet: Barokah Dunia Akhirat
“Tidak ada izin sih, Pak,” ucap salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.
“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.
“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.
Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.
Atas temuan di lapangan itu, Dedi Mulyadi berharap agar Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak.
Ia juga langsung menghubungi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung periksa kondisi tambang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Anak Punk Lantunkan Sholawat, Warganet: Barokah Dunia Akhirat
-
Bunuh Suami Sendiri, Istri dan Pasangan Selingkuhnya di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Profil Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta 2 Periode yang Kini Duduk di Senayan
-
Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA Juga Ada di Karawang, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Emak-emak Militan di Karawang: Prabowo-Jokowi Duet Paling Ideal di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura