SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menindak tegas kegiatan tambang ilegal di Karawang. Apalagi, pelaku usaha ilegal tersebut menggunakan bahan peledak.
Untuk diketahui, tambang ilegal tersebut berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
“Kami meminta jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” katanya, Senin (25/1/2022).
Kegiatan penambangan ilegal itu ditemukan saat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini hendak ke Goa Dayeuh Karawang.
Saat di perjalanan ia melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.
Setelah didekati, kegiatan penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.
“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Dedi.
Ia mengatakan, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Termasuk di antaranya harus memiliki izin khusus dari kepolisian.
Di lokasi penambangan, Dedi bertemu dengan sejumlah penambang dan menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.
Baca Juga: Viral Anak Punk Lantunkan Sholawat, Warganet: Barokah Dunia Akhirat
“Tidak ada izin sih, Pak,” ucap salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.
“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.
“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.
Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.
Atas temuan di lapangan itu, Dedi Mulyadi berharap agar Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak.
Ia juga langsung menghubungi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung periksa kondisi tambang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Anak Punk Lantunkan Sholawat, Warganet: Barokah Dunia Akhirat
-
Bunuh Suami Sendiri, Istri dan Pasangan Selingkuhnya di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Profil Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta 2 Periode yang Kini Duduk di Senayan
-
Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA Juga Ada di Karawang, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Emak-emak Militan di Karawang: Prabowo-Jokowi Duet Paling Ideal di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang