SuaraBekaci.id - Pada 2020, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan di Kecamatan Cikampek, Karawang. Lapangan sepak bola yang memiliki standar FIFA itu bernama Stadiom Mini Dawuan Barat.
Sudah hampir 2 tahun sejak diresmikan dan pandemi Covid-19 berefek kepada semua lapisan masyarakat, bagaimana kondisi lapangan berstandar FIFA itu sekarang?
Saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1), pengurus Stadion Mini Dawuan Barat, Hendra mengatakan untuk saat ini, masyarakat masih antusias untuk menyewa stadion ini. Efek Covid-19 diakui Hendra tidak terlalu mempengaruhi masyarakat bermain sepak bola di lapangan ini.
"Kalau efek covid ga ada pengaruh, tetep jadwal seperti biasa Sabtu dan Minggu,"kata Hendra.
"Sampai Februari nanti, masih ramai yang sewa," tambah Hendra.
Hendra mengatakan bahwa saat ini ia menjadi pengurus lapangan itu setelah pengurus yang pertama sudah bubar. Untuk menyewa lapangan di Stadion Mini Dawuan Barat, pihak pengurus mematok harga 2,5 juta per dua jam.
Diakui oleh Hendra, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Karawang sampai sekarang masih memberikan perhatian. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan fasilitas tribun, kamar ganti hingga kamar mandi.
Namun memang semua fasilitas itu belum selesai pengerjaannya disebabkan kekurangan masalah biaya.
"Untuk perhatian Pemkab ada sekarang sudah bikin tribun,kamar ganti dan kamar mandi blm selesai pengerjaanya di karnakan kurang biaya," ungkap Hendra.
Baca Juga: Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi
Pada 3 September 2020, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan Stadion Mini Dawuan Barat.
Menurut Cellica saat itu, pembangunan lapangan ini sejak 2018 melalui dana desa.
“Ini sangat luar biasa. pemerintah desa memang harus punya skala prioritas dalam membangun desanya. Ini hasil dan wujud nyata dari penggunaan dana desa,” ucap Bupati Karawang saat itu.
Cellica juga berharap dengan adanya lapangan ini tidak sekedar menjadi pusat olahraga dan rekreasi namun juga sebagai geliat ekonomi baru.
“Tak sedekar digunakan sebagai tempat melepas penat, rekreasi dan olahraga, tetapi juga dapat menjadi pemicu gerakan ekonomi masyarakat,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea