SuaraBekaci.id - Pada 2020, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan di Kecamatan Cikampek, Karawang. Lapangan sepak bola yang memiliki standar FIFA itu bernama Stadiom Mini Dawuan Barat.
Sudah hampir 2 tahun sejak diresmikan dan pandemi Covid-19 berefek kepada semua lapisan masyarakat, bagaimana kondisi lapangan berstandar FIFA itu sekarang?
Saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1), pengurus Stadion Mini Dawuan Barat, Hendra mengatakan untuk saat ini, masyarakat masih antusias untuk menyewa stadion ini. Efek Covid-19 diakui Hendra tidak terlalu mempengaruhi masyarakat bermain sepak bola di lapangan ini.
"Kalau efek covid ga ada pengaruh, tetep jadwal seperti biasa Sabtu dan Minggu,"kata Hendra.
"Sampai Februari nanti, masih ramai yang sewa," tambah Hendra.
Hendra mengatakan bahwa saat ini ia menjadi pengurus lapangan itu setelah pengurus yang pertama sudah bubar. Untuk menyewa lapangan di Stadion Mini Dawuan Barat, pihak pengurus mematok harga 2,5 juta per dua jam.
Diakui oleh Hendra, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Karawang sampai sekarang masih memberikan perhatian. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan fasilitas tribun, kamar ganti hingga kamar mandi.
Namun memang semua fasilitas itu belum selesai pengerjaannya disebabkan kekurangan masalah biaya.
"Untuk perhatian Pemkab ada sekarang sudah bikin tribun,kamar ganti dan kamar mandi blm selesai pengerjaanya di karnakan kurang biaya," ungkap Hendra.
Baca Juga: Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi
Pada 3 September 2020, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan Stadion Mini Dawuan Barat.
Menurut Cellica saat itu, pembangunan lapangan ini sejak 2018 melalui dana desa.
“Ini sangat luar biasa. pemerintah desa memang harus punya skala prioritas dalam membangun desanya. Ini hasil dan wujud nyata dari penggunaan dana desa,” ucap Bupati Karawang saat itu.
Cellica juga berharap dengan adanya lapangan ini tidak sekedar menjadi pusat olahraga dan rekreasi namun juga sebagai geliat ekonomi baru.
“Tak sedekar digunakan sebagai tempat melepas penat, rekreasi dan olahraga, tetapi juga dapat menjadi pemicu gerakan ekonomi masyarakat,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?