SuaraBekaci.id - Pada 2020, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan di Kecamatan Cikampek, Karawang. Lapangan sepak bola yang memiliki standar FIFA itu bernama Stadiom Mini Dawuan Barat.
Sudah hampir 2 tahun sejak diresmikan dan pandemi Covid-19 berefek kepada semua lapisan masyarakat, bagaimana kondisi lapangan berstandar FIFA itu sekarang?
Saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1), pengurus Stadion Mini Dawuan Barat, Hendra mengatakan untuk saat ini, masyarakat masih antusias untuk menyewa stadion ini. Efek Covid-19 diakui Hendra tidak terlalu mempengaruhi masyarakat bermain sepak bola di lapangan ini.
"Kalau efek covid ga ada pengaruh, tetep jadwal seperti biasa Sabtu dan Minggu,"kata Hendra.
"Sampai Februari nanti, masih ramai yang sewa," tambah Hendra.
Hendra mengatakan bahwa saat ini ia menjadi pengurus lapangan itu setelah pengurus yang pertama sudah bubar. Untuk menyewa lapangan di Stadion Mini Dawuan Barat, pihak pengurus mematok harga 2,5 juta per dua jam.
Diakui oleh Hendra, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Karawang sampai sekarang masih memberikan perhatian. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan fasilitas tribun, kamar ganti hingga kamar mandi.
Namun memang semua fasilitas itu belum selesai pengerjaannya disebabkan kekurangan masalah biaya.
"Untuk perhatian Pemkab ada sekarang sudah bikin tribun,kamar ganti dan kamar mandi blm selesai pengerjaanya di karnakan kurang biaya," ungkap Hendra.
Baca Juga: Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi
Pada 3 September 2020, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan Stadion Mini Dawuan Barat.
Menurut Cellica saat itu, pembangunan lapangan ini sejak 2018 melalui dana desa.
“Ini sangat luar biasa. pemerintah desa memang harus punya skala prioritas dalam membangun desanya. Ini hasil dan wujud nyata dari penggunaan dana desa,” ucap Bupati Karawang saat itu.
Cellica juga berharap dengan adanya lapangan ini tidak sekedar menjadi pusat olahraga dan rekreasi namun juga sebagai geliat ekonomi baru.
“Tak sedekar digunakan sebagai tempat melepas penat, rekreasi dan olahraga, tetapi juga dapat menjadi pemicu gerakan ekonomi masyarakat,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan