SuaraBekaci.id - Pada 2020, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan di Kecamatan Cikampek, Karawang. Lapangan sepak bola yang memiliki standar FIFA itu bernama Stadiom Mini Dawuan Barat.
Sudah hampir 2 tahun sejak diresmikan dan pandemi Covid-19 berefek kepada semua lapisan masyarakat, bagaimana kondisi lapangan berstandar FIFA itu sekarang?
Saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1), pengurus Stadion Mini Dawuan Barat, Hendra mengatakan untuk saat ini, masyarakat masih antusias untuk menyewa stadion ini. Efek Covid-19 diakui Hendra tidak terlalu mempengaruhi masyarakat bermain sepak bola di lapangan ini.
"Kalau efek covid ga ada pengaruh, tetep jadwal seperti biasa Sabtu dan Minggu,"kata Hendra.
"Sampai Februari nanti, masih ramai yang sewa," tambah Hendra.
Hendra mengatakan bahwa saat ini ia menjadi pengurus lapangan itu setelah pengurus yang pertama sudah bubar. Untuk menyewa lapangan di Stadion Mini Dawuan Barat, pihak pengurus mematok harga 2,5 juta per dua jam.
Diakui oleh Hendra, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Karawang sampai sekarang masih memberikan perhatian. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan fasilitas tribun, kamar ganti hingga kamar mandi.
Namun memang semua fasilitas itu belum selesai pengerjaannya disebabkan kekurangan masalah biaya.
"Untuk perhatian Pemkab ada sekarang sudah bikin tribun,kamar ganti dan kamar mandi blm selesai pengerjaanya di karnakan kurang biaya," ungkap Hendra.
Baca Juga: Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi
Pada 3 September 2020, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meresmikan lapangan Stadion Mini Dawuan Barat.
Menurut Cellica saat itu, pembangunan lapangan ini sejak 2018 melalui dana desa.
“Ini sangat luar biasa. pemerintah desa memang harus punya skala prioritas dalam membangun desanya. Ini hasil dan wujud nyata dari penggunaan dana desa,” ucap Bupati Karawang saat itu.
Cellica juga berharap dengan adanya lapangan ini tidak sekedar menjadi pusat olahraga dan rekreasi namun juga sebagai geliat ekonomi baru.
“Tak sedekar digunakan sebagai tempat melepas penat, rekreasi dan olahraga, tetapi juga dapat menjadi pemicu gerakan ekonomi masyarakat,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness