SuaraBekaci.id - Beredar viral di media sosial sebuah video rekaman seorang pembeli di salah satu pusat perbelanjaan yang merasa kesal dan kaget akan adanya aturan untuk membeli minyak goreng Rp 28.000 per 2 liter, Kamis ( 21/1/2022).
Video tersebut berlatar area kasir sebuah pusat perbelanjaan dengan seorang karyawan kasir pria berseragam warna merah muda.
Si perekam kemudian menegaskan kembali aturan yang diberlakukan pihak pusat perbelanjaan tersebut sembari merekamnya.
"Beli 2 minyak, harus belanja 50 ribu dulu kalau dapet yang 14 ribu?" tanya si perekam kepada kasir pria tersebut.
Kasir pria kemudian menjawab dengan tegas peraturan yang diberlakukan di pusat perbelanjaan tersebut.
"Iya, disertai pembelanjaan 50 ribu, " ucap kasir kepada si perekam.
Pria perekam pun sontak merasa menyayangkan aturan ini dan meminta tindak tegas.
"Ya ibu ibu bapak bapak, presiden tolong ya ini di Lottemart Cibitung, kalau menurut pak Presiden dan Menteri Perdagangan kan gak harus belanja 50 ribu dulu, di Lottemart Cibitung harus belanja dulu ni tolong di follow up, " ucap si perekam video.
Mengacu pada penetapan baru yang ditetapkan Kementerian Perdagangan ( Kemendag) bahwa harga minyak telah turun serentak menjadi Rp 14.000 per liter mulai Rabu ( 19/1/2022) kemarin tentu postingan ini menuai ragam pro dan kontra dari warganet.
Baca Juga: 4.422 Jiwa di Kabupaten Bekasi Terdampak Bencana di Awal 2022
"Pasti ada yang nakal kalau begini, " tulis akun @maul***.
"@kemendag ini gimana pak parah gak sesuai, " tambah akun @amand***.
"@divisihumaspolri mohon ditindaklanjuti, " imbuh akun @_argad***.
Warganet pun kemudian mengetag langsung ke pihak Lottemart atas peraturan ini.
"@lottemartindo bisa gini? " tanya akun @ndilc***.
"Jiah viral kan jadinya mas, mas, " timpal akun @tisna***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan