- Hillary Brigitta Lasut mengkritik keras Amien Rais karena melontarkan pernyataan pribadi terhadap Seskab Teddy Indra Wijaya yang dianggap tidak etis.
- Hillary menegaskan bahwa tudingan tanpa dasar tersebut berpotensi menyesatkan publik serta merusak kehormatan institusi negara dan Presiden Indonesia.
- Ia mendesak pihak terkait memberikan klarifikasi atau menarik pernyataan tersebut demi menjaga integritas serta kualitas demokrasi di ruang publik.
SuaraBekaci.id - Praktisi hukum sekaligus tokoh politik nasional, Hillary Brigitta Lasut, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Amien Rais yang menyinggung kehidupan pribadi Sekretaris Kabinet, Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya.
Hillary menilai narasi tersebut telah melampaui batas etika publik dan tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kritik yang konstruktif.
Menurut Hillary, tudingan tanpa dasar yang diarahkan kepada pejabat negara justru berpotensi menyesatkan publik dan merusak kualitas demokrasi.
Ia menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi harus tetap berpijak pada fakta, bukan asumsi atau spekulasi.
“Ini bukan lagi kritik, ini bentuk serangan yang tidak berdasar. Kita semua sepakat bahwa kritik itu penting, tetapi ketika tuduhan disampaikan tanpa dasar yang jelas, itu bukan kritik—itu berpotensi menjadi fitnah,” ujar Hillary dalam keterangannya.
Hillary menyoroti bahwa persoalan tersebut menjadi semakin serius karena menyeret nama Presiden ke dalam isu pribadi seorang pejabat.
Menurut dia, hal itu tidak hanya berdampak pada individu yang diserang, tetapi juga menyentuh kehormatan institusi negara.
“Ketika isu pribadi seorang pejabat dikaitkan dengan Presiden, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga martabat institusi negara. Pola seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa figur publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Baca Juga: Isu Jokowi Akan Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP, Pengamat: Jangan Tiru Amien Rais
Dalam pandangannya, tokoh nasional seharusnya menjadi penyaring informasi, bukan justru memperkeruh keadaan dengan narasi yang belum terverifikasi.
“Figur publik seharusnya menjadi penjaga kualitas informasi, bukan sumber spekulasi. Ruang publik kita tidak boleh dipenuhi asumsi yang tidak terverifikasi,” kata Hillary.
Lebih lanjut, Hillary menantang pihak yang menyebarkan tudingan tersebut untuk mempertanggungjawabkan ucapannya secara terbuka.
Jika tidak memiliki dasar yang kuat, ia menilai langkah paling tepat adalah memberikan klarifikasi atau mencabut pernyataan.
“Jika tidak ada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah yang paling tepat adalah klarifikasi terbuka atau menarik pernyataan tersebut. Ini soal integritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hillary juga menyampaikan dukungannya kepada Teddy Indra Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas