SuaraBekaci.id - Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line dinilai tak tepat di tengah masih rendahnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Menurutnya, realisasi wacana itu juga tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.
"Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April, kata Toriq dikutip dari Antara, Jumat (14/1/2022).
Menurut Toriq, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
Selain itu, ujar dia, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru COVID-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif," kata Toriq.
Ia mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yaitu untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020..
"Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman," sebut Toriq.
Ia menambahkan masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi sehingga jangan apresiasi ini dapat berubah karena wacana kenaikan tarif.
Baca Juga: Tarif KRL Bakal Naik dari Rp3.000 Menjadi Rp5.000
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Adita mengungkapkan sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.
Menurut dia, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern