SuaraBekaci.id - Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line dinilai tak tepat di tengah masih rendahnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Menurutnya, realisasi wacana itu juga tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.
"Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April, kata Toriq dikutip dari Antara, Jumat (14/1/2022).
Menurut Toriq, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
Selain itu, ujar dia, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru COVID-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif," kata Toriq.
Ia mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yaitu untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020..
"Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman," sebut Toriq.
Ia menambahkan masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi sehingga jangan apresiasi ini dapat berubah karena wacana kenaikan tarif.
Baca Juga: Tarif KRL Bakal Naik dari Rp3.000 Menjadi Rp5.000
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Adita mengungkapkan sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.
Menurut dia, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gempa M 5,9 Guncang Jakarta: Perjalanan KRL Sempat Dihentikan
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?