Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:38 WIB
Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL
ILUSTRASI - Sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede terlihat antre. [Bogordaily.net]

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).

Adita mengungkapkan sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.

Menurut dia, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Baca Juga: Tarif KRL Bakal Naik dari Rp3.000 Menjadi Rp5.000

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.

Selain itu, pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.

Load More