SuaraBekaci.id - Dewan Kehormatan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi apresiasi keputusan Pengurus PWI Pusat yang menganulir calon penerim Anugerah Kebudayaan 2022 untuk Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, keputusan dari Pengurus PWI Pusat ini sangat tepat dan positif untuk menjaga marwah dan martabat organisasi.
"Keputusan PWI Pusat tersebut positif sebagai upaya menegakkan muruah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang.
Ia mengatakan secara rinci dan mendalam pembahasan mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyuruh setelah penyelenggaraan HPN.
"DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers," kata dia.
Termasuk pula yang menjadi teladan dan menginspirasi masyarakat pers, kepada anggota masyarakat baik individu maupun kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional.
"Tentu saja karya-karyanya atau penemuannya memberi manfaat pada masyarakat luas," ujarnya.
Terkait penyelenggaraan HPN, Dewan Kehormatan PWI Pusat berharap semua panitia maupun peserta menaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 [ANTARA]
Baca Juga: Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung