SuaraBekaci.id - Korban yang berjumlah 12 orang tertipu ratusan juta rupiah karena dijanjikan dapat bekerja menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan tersangka berinisial MAD (44) meminta uang puluhan juta ke setiap korbannya.
"Korban menyerahkan uang rata-rata Rp 20 - 35 juta dengan total kerugian uangnya sampai Rp 250 juta," katanya kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).
Hengki juga mengatakan, terdapat korban yang sudah menyerahkan uang ke tersangka sejak pertengahan tahun 2021.
Hengki juga menegaskan, tersangka bukan pekerja dari lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
"Bukan, artinya dia tidak ada hubungan sama sekali dengan apakah dia sebagai pegawai honorer yang sudah bekerja atau tidak ada," jelasnya.
Hasil uang penipuan, lanjut Hengki, digunakan tersangka untuk menyewa apartemen untuk bersenang-senang.
"Untuk kehidupan sehari harinya baik, menyewa apartemen dan foya-foya. Untuk kepentingan diri sendiri," jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami terlibatnya atau tidak intansi atau dinas yang ada di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Atlet Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus dari Pemkot Bekasi Rp 100 Juta
"Kita akan melakukan penyelidikan lagi, apakah ada keterlibatan pihak pihak lain atau ada kerja sama pihak lain masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan perkara pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan atau 378 KUHP
"Tersangka ini melakukan, penipuan 372 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini