SuaraBekaci.id - Korban yang berjumlah 12 orang tertipu ratusan juta rupiah karena dijanjikan dapat bekerja menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan tersangka berinisial MAD (44) meminta uang puluhan juta ke setiap korbannya.
"Korban menyerahkan uang rata-rata Rp 20 - 35 juta dengan total kerugian uangnya sampai Rp 250 juta," katanya kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).
Hengki juga mengatakan, terdapat korban yang sudah menyerahkan uang ke tersangka sejak pertengahan tahun 2021.
Hengki juga menegaskan, tersangka bukan pekerja dari lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
"Bukan, artinya dia tidak ada hubungan sama sekali dengan apakah dia sebagai pegawai honorer yang sudah bekerja atau tidak ada," jelasnya.
Hasil uang penipuan, lanjut Hengki, digunakan tersangka untuk menyewa apartemen untuk bersenang-senang.
"Untuk kehidupan sehari harinya baik, menyewa apartemen dan foya-foya. Untuk kepentingan diri sendiri," jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami terlibatnya atau tidak intansi atau dinas yang ada di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Atlet Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus dari Pemkot Bekasi Rp 100 Juta
"Kita akan melakukan penyelidikan lagi, apakah ada keterlibatan pihak pihak lain atau ada kerja sama pihak lain masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan perkara pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan atau 378 KUHP
"Tersangka ini melakukan, penipuan 372 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa