SuaraBekaci.id - Korban yang berjumlah 12 orang tertipu ratusan juta rupiah karena dijanjikan dapat bekerja menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan tersangka berinisial MAD (44) meminta uang puluhan juta ke setiap korbannya.
"Korban menyerahkan uang rata-rata Rp 20 - 35 juta dengan total kerugian uangnya sampai Rp 250 juta," katanya kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).
Hengki juga mengatakan, terdapat korban yang sudah menyerahkan uang ke tersangka sejak pertengahan tahun 2021.
Hengki juga menegaskan, tersangka bukan pekerja dari lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
"Bukan, artinya dia tidak ada hubungan sama sekali dengan apakah dia sebagai pegawai honorer yang sudah bekerja atau tidak ada," jelasnya.
Hasil uang penipuan, lanjut Hengki, digunakan tersangka untuk menyewa apartemen untuk bersenang-senang.
"Untuk kehidupan sehari harinya baik, menyewa apartemen dan foya-foya. Untuk kepentingan diri sendiri," jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami terlibatnya atau tidak intansi atau dinas yang ada di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Atlet Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus dari Pemkot Bekasi Rp 100 Juta
"Kita akan melakukan penyelidikan lagi, apakah ada keterlibatan pihak pihak lain atau ada kerja sama pihak lain masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan perkara pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan atau 378 KUHP
"Tersangka ini melakukan, penipuan 372 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," jelas Hengki.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo