SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi tidak mempermasalahkan anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi Mencapai Rp 1,1 Miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan bukan berarti anggaran karangan bunga mencapai Rp 1.1 Miliar itu suatu pemborosan.
"Jadi kita memahami bahwa tetap bukan berarti fasilitas karangan bunga merupakan pemborosan anggaran, sehingga tetap diutamakan prioritas gitu, dan jumlahnya pun disesuaikan aktual realisasi anggarannya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Dia juga mengatakan bahwa karangan bunga sebagai simbol hadirnya seseorang jika berhalangan hadir.
"Tapi, kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran wali kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai," jelasnya.
Dia juga mengatakan selain anggaran sosial seperti karangan bunga, terdapat anggaran lainnya yang harus dipahami.
"Bukan berarti hanya infrastruktur, jadi seimbang, ekonomi ada, infrastruktur ada, dan sosial dan itu juga membutuhkan anggaran jadi cukup di maklumi," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga menimbulkan kontroversial.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Baca Juga: Rahmat Effendi, Jadi Orang Nomor Satu di Bekasi Gantikan Tersangka Korupsi
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo