SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi tidak mempermasalahkan anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi Mencapai Rp 1,1 Miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan bukan berarti anggaran karangan bunga mencapai Rp 1.1 Miliar itu suatu pemborosan.
"Jadi kita memahami bahwa tetap bukan berarti fasilitas karangan bunga merupakan pemborosan anggaran, sehingga tetap diutamakan prioritas gitu, dan jumlahnya pun disesuaikan aktual realisasi anggarannya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Dia juga mengatakan bahwa karangan bunga sebagai simbol hadirnya seseorang jika berhalangan hadir.
"Tapi, kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran wali kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai," jelasnya.
Dia juga mengatakan selain anggaran sosial seperti karangan bunga, terdapat anggaran lainnya yang harus dipahami.
"Bukan berarti hanya infrastruktur, jadi seimbang, ekonomi ada, infrastruktur ada, dan sosial dan itu juga membutuhkan anggaran jadi cukup di maklumi," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga menimbulkan kontroversial.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Baca Juga: Rahmat Effendi, Jadi Orang Nomor Satu di Bekasi Gantikan Tersangka Korupsi
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya