SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Mendengar kabar tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Dariyanto mengatakan terkejut dan masih tidak percaya.
"Terus terang saya shock banget, sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dia juga mengatakan, Rahmat Effendi sosok yang menjadi panutan bagi dirinya di Partai Golkar.
"Karena beliau sebagai mentor kami selalu mengajarkan banyak hal ke kami," jelasnya.
Namun, lanjut Dariyanto, pihkanya masih berharap Rahmat Effendi tidak terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita masih yakin apakah beliau ini terlibat langsung atau tidak. Makannya yang tadi disampaikan kita masih ingin melihat pembuktiannya di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, ditetapkan tersangka bersama delapan orang lainnya.
Baca Juga: Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap
Adapun sebagai pihak penerima berjumlah lima orang, yakni Rahmat Effendi (RE); M Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan, pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar