SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Mendengar kabar tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Dariyanto mengatakan terkejut dan masih tidak percaya.
"Terus terang saya shock banget, sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dia juga mengatakan, Rahmat Effendi sosok yang menjadi panutan bagi dirinya di Partai Golkar.
"Karena beliau sebagai mentor kami selalu mengajarkan banyak hal ke kami," jelasnya.
Namun, lanjut Dariyanto, pihkanya masih berharap Rahmat Effendi tidak terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita masih yakin apakah beliau ini terlibat langsung atau tidak. Makannya yang tadi disampaikan kita masih ingin melihat pembuktiannya di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, ditetapkan tersangka bersama delapan orang lainnya.
Baca Juga: Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap
Adapun sebagai pihak penerima berjumlah lima orang, yakni Rahmat Effendi (RE); M Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan, pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?