SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Rahmat Effendi setelah Wali Kota Bekasi tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Belum bisa (dihubungi). Beberapa kali saya hubungi beliau tidak bisa dihubungi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dia juga mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Rahmat Effendi saat menghadiri sidang paripurna melalu aplikasi zoom.
"Terakhir itu kemarin pada waktu selesai paripurna karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting," jelasnya.
Dalam sidang paripurna, Pemkot Bekasi membahas terkait peraturan daerah (Perda).
Setelah rapat paripurna, lanjut Tri, dirinya berkomunikasi dengan Rahmat Effendi membahas Perda.
"Beliau (Rahmat Effendi) juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan perda yang sudah disepakati," katanya.
Tri Adhianto juga mengatakan prihatin atas pemanggilan Rahmat Effendi oleh KPK.
Tri juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang oleh tim penyidik KPK.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di kota bekasi," jelasnya.
Dirinya juga mendoakan agar atasanya di pemerintahan Kota Bekasi dapat diberikan yang terbaik.
"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat nenjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," jelasnya.
Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat.
Terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74