SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Rahmat Effendi setelah Wali Kota Bekasi tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Belum bisa (dihubungi). Beberapa kali saya hubungi beliau tidak bisa dihubungi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dia juga mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Rahmat Effendi saat menghadiri sidang paripurna melalu aplikasi zoom.
"Terakhir itu kemarin pada waktu selesai paripurna karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting," jelasnya.
Dalam sidang paripurna, Pemkot Bekasi membahas terkait peraturan daerah (Perda).
Setelah rapat paripurna, lanjut Tri, dirinya berkomunikasi dengan Rahmat Effendi membahas Perda.
"Beliau (Rahmat Effendi) juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan perda yang sudah disepakati," katanya.
Tri Adhianto juga mengatakan prihatin atas pemanggilan Rahmat Effendi oleh KPK.
Tri juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang oleh tim penyidik KPK.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di kota bekasi," jelasnya.
Dirinya juga mendoakan agar atasanya di pemerintahan Kota Bekasi dapat diberikan yang terbaik.
"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat nenjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," jelasnya.
Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat.
Terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol