Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:48 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Imam Faisal/SuaraBekaci)

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Wali Kota Bekasi Rahmat Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2021) kemarin.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan prihatin atas pemanggilan Rahmat Effendi oleh KPK.

Tri juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang oleh tim penyidik KPK.

"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan

Dirinya juga mendoakan agar atasanya di pemerintahan Kota Bekasi dapat diberikan yang terbaik.

"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," jelasnya.

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Penyebab Walkot Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Terima Hadiah Dan Lelang Jabatan

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.

Kontributor : Imam Faisal

Load More