
SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Wali Kota Bekasi Rahmat Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2021) kemarin.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan prihatin atas pemanggilan Rahmat Effendi oleh KPK.
Tri juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang oleh tim penyidik KPK.
"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Dirinya juga mendoakan agar atasanya di pemerintahan Kota Bekasi dapat diberikan yang terbaik.
"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," jelasnya.
Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Penyebab Walkot Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Terima Hadiah Dan Lelang Jabatan
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas