SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggegerkan publik akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ( 5/1/2022 ).
Banyak yang tak menyangka sosok Bang Pepen panggilan untuk Rahmat Effendi yang dikenal tegas dan sering menyerukan anti korupsi di laman Twitternya terjerat dugaan kasus serupa dengan pendahulunya Mochtar Muhammad.
Selama kepemimpinan, rupanya Bang Pepen beberapa kali jadi buah bibir akibat skandal yang melibatkan dirinya, diantaranya :
1. Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid 19
Pada tanggal 3 Februari 2021, ditengah penerapan PPKM darurat, Bang Pepen justru menggelar pesta perayaan ulang tahun di villa pribadinya di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua.
Pembubaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar kepada Camat Cisarua, Deni Humaedi yang langsung menerjunkan Satgas ke lokasi.
Acara pun kemudian dibubarkan, sementara Bang Pepen mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kafe Anak Bang Pepen Langgar Prokes
Kemudian di tanggal 5 Juni 2021, kafe milik anak Rahmat Effendi yang bernama Omma Cafe berlokasi di Jalan Pekayon, Kota Bekasi mendapat inspeksi mendadak dari Satgas Penanganan Covid 19 BNPB dan mendapati ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan ( prokes ).
Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Terdapat pengunjung yang tanpa prokes bahkan ada pula yang berjoget ria diiringi musik. Cafe tersebut pun akhirnya disegel petugas.
3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan