SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggegerkan publik akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ( 5/1/2022 ).
Banyak yang tak menyangka sosok Bang Pepen panggilan untuk Rahmat Effendi yang dikenal tegas dan sering menyerukan anti korupsi di laman Twitternya terjerat dugaan kasus serupa dengan pendahulunya Mochtar Muhammad.
Selama kepemimpinan, rupanya Bang Pepen beberapa kali jadi buah bibir akibat skandal yang melibatkan dirinya, diantaranya :
1. Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid 19
Pada tanggal 3 Februari 2021, ditengah penerapan PPKM darurat, Bang Pepen justru menggelar pesta perayaan ulang tahun di villa pribadinya di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua.
Pembubaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar kepada Camat Cisarua, Deni Humaedi yang langsung menerjunkan Satgas ke lokasi.
Acara pun kemudian dibubarkan, sementara Bang Pepen mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kafe Anak Bang Pepen Langgar Prokes
Kemudian di tanggal 5 Juni 2021, kafe milik anak Rahmat Effendi yang bernama Omma Cafe berlokasi di Jalan Pekayon, Kota Bekasi mendapat inspeksi mendadak dari Satgas Penanganan Covid 19 BNPB dan mendapati ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan ( prokes ).
Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Terdapat pengunjung yang tanpa prokes bahkan ada pula yang berjoget ria diiringi musik. Cafe tersebut pun akhirnya disegel petugas.
3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman