Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 06 Januari 2022 | 07:36 WIB
Kejaring OTT Inilah Rekam Jejak Viral Menyangkut Nama Rahmat Effendi ( Instagram/@bangpepen)

SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggegerkan publik akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ( 5/1/2022 ). 

Banyak yang tak menyangka sosok Bang Pepen panggilan untuk Rahmat Effendi yang dikenal tegas dan sering menyerukan anti korupsi di laman Twitternya terjerat dugaan kasus serupa dengan pendahulunya Mochtar Muhammad. 

Selama kepemimpinan, rupanya Bang Pepen beberapa kali jadi buah bibir akibat skandal yang melibatkan dirinya, diantaranya : 

1. Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid 19 

Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Pada tanggal 3 Februari 2021, ditengah penerapan PPKM darurat, Bang Pepen justru menggelar pesta perayaan ulang tahun di villa pribadinya di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua. 

Pembubaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar kepada Camat Cisarua, Deni Humaedi yang langsung menerjunkan Satgas ke lokasi. 

Acara pun kemudian dibubarkan, sementara Bang Pepen mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

2. Kafe Anak Bang Pepen Langgar Prokes 

Kemudian di tanggal 5 Juni 2021, kafe milik anak Rahmat Effendi yang bernama Omma Cafe berlokasi di Jalan Pekayon, Kota Bekasi mendapat inspeksi mendadak dari Satgas Penanganan Covid 19 BNPB dan mendapati ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan ( prokes ). 

Baca Juga: Intip Tanah dan Bangunan Milik Rahmat Effendi yang Nilainya Fantastis

Terdapat pengunjung yang tanpa prokes bahkan ada pula yang berjoget ria diiringi musik. Cafe tersebut pun akhirnya disegel petugas.

3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah 

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi. 

Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai  kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online. 

Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar. 

" Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir jalan  Raya Ahmad Yani Bekasi, langka jarang ada karena sudah penuh, jalan sangat lebar, selangkah ke pintu tol Bekasi Barat, dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga, pusat Kota Bekasi, dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp. 1 miliar pertahun atau dijual Rp 46 miliar, nego," tulis iklan tersebut. 

Namun Bang Pepen yang saat itu menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi menjelaskan bahwa aset gedung memang bukan mutlak milik DPD Golkar.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More