SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggegerkan publik akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ( 5/1/2022 ).
Banyak yang tak menyangka sosok Bang Pepen panggilan untuk Rahmat Effendi yang dikenal tegas dan sering menyerukan anti korupsi di laman Twitternya terjerat dugaan kasus serupa dengan pendahulunya Mochtar Muhammad.
Selama kepemimpinan, rupanya Bang Pepen beberapa kali jadi buah bibir akibat skandal yang melibatkan dirinya, diantaranya :
1. Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid 19
Pada tanggal 3 Februari 2021, ditengah penerapan PPKM darurat, Bang Pepen justru menggelar pesta perayaan ulang tahun di villa pribadinya di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua.
Pembubaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar kepada Camat Cisarua, Deni Humaedi yang langsung menerjunkan Satgas ke lokasi.
Acara pun kemudian dibubarkan, sementara Bang Pepen mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kafe Anak Bang Pepen Langgar Prokes
Kemudian di tanggal 5 Juni 2021, kafe milik anak Rahmat Effendi yang bernama Omma Cafe berlokasi di Jalan Pekayon, Kota Bekasi mendapat inspeksi mendadak dari Satgas Penanganan Covid 19 BNPB dan mendapati ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan ( prokes ).
Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Terdapat pengunjung yang tanpa prokes bahkan ada pula yang berjoget ria diiringi musik. Cafe tersebut pun akhirnya disegel petugas.
3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura